TRIBUN-SULBAR.COM – Kasus pernikahan sesama perempuan di Kota Malang, Jawa Timur, berujung polemik dan saling lapor ke polisi.
Alih-alih menjalani kehidupan rumah tangga yang bahagia, pernikahan tersebut justru berakhir konflik setelah terungkap bahwa mempelai pria ternyata seorang perempuan yang menyamar.
Rey alias Yupi Rere diduga memalsukan identitas dengan menyamar sebagai laki-laki demi menikahi wanita pujaannya, Intan Anggraeni (28).
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pelecehan Remaja 14 Tahun di Pasangkayu Bertambah Jadi 13 Orang
Baca juga: Efisiensi Anggaran Ekstrem, Gubernur Sulbar: Makan Minum di Ruangan Saya Sudah Tak Ada
Sebelum menikah, Rey disebut memberikan berbagai janji kepada Intan agar luluh dan bersedia menjalani pernikahan siri.
Ia menjanjikan kehidupan mewah, termasuk tinggal di rumah besar dan memiliki mobil Lamborghini yang disebut telah dipesan.
Janji tersebut menjadi modus yang diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan korban hingga akhirnya bersedia menikah.
Rey juga sempat mengajak Intan bepergian ke Thailand dan memintanya segera mengurus paspor sebelum pernikahan berlangsung.
“Katanya saya mau diajak ke Thailand. Di sana saya juga tidak tahu mau ngapain, mau liburan atau apa. Pokoknya saat itu saya disuruh buru-buru mengurus paspor,” kata Intan, Jumat (10/4/2026).
Selain itu, Rey juga menjanjikan akan menggelar pesta pernikahan di hotel bintang lima di Kota Malang pada 8 April 2026.
Ia bahkan menyebut akan menghadirkan sejumlah artis seperti Judika, Adella, dan NDX AKA sebagai bintang tamu, serta Ivan Gunawan sebagai perias pengantin.
Saat itu Intan mengaku tidak menaruh kecurigaan sedikit pun karena pelaku berbicara dengan sangat meyakinkan.
“Tidak ada perasaan mencurigakan saat itu. Saya seperti luluh dan percaya dengan yang dia sampaikan. Apalagi saat dia menunjukkan video di HP kalau dia membeli mobil Lamborghini,” ungkapnya.
Namun, fakta sebenarnya terungkap setelah pernikahan siri tersebut.
Intan mengetahui bahwa Rey sebenarnya seorang perempuan saat hendak menjalani malam pertama.
Kasus ini kemudian berujung saling lapor ke pihak kepolisian.
Intan Anggraeni lebih dulu melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota atas dugaan pemalsuan identitas dan dokumen.
Sementara Rey melaporkan balik Intan ke Polres Batu pada Rabu malam (8/4/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan.
“Laporan ini terkait pencemaran nama baik dan pemerasan. Ada beberapa hal lain juga, tapi nanti biar pengacara saya yang menjelaskan,” kata Rey.
Rey mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan setelah video pernikahan siri mereka viral di media sosial pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurutnya, narasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kenyataan.
Sebelum membuat laporan balik, Rey mengaku sempat berinisiatif melakukan mediasi dengan mendatangi rumah Intan. Namun upaya tersebut tidak mendapat respons.
“Saya sempat tanya, atas dasar apa melaporkan saya. Tapi setelah itu pesan ditarik dan tidak ada balasan lagi sampai sekarang,” ujar perempuan berusia 36 tahun itu.
Rey juga mengungkapkan bahwa selama menjalin hubungan dengan Intan, ia sempat membantu menyelesaikan sejumlah persoalan keuangan.
Ia mengklaim telah melunasi beberapa utang Intan.
“Pembahasannya soal uang. Ada beberapa utang yang sudah saya tutup. Bukti transfernya juga banyak,” ujarnya.
Selain itu, Rey mengaku pernah memberikan nafkah selama kedekatan mereka yang berlangsung singkat pada Februari 2026.
Ia juga menyebut telah memenuhi berbagai keinginan Intan, termasuk saat bepergian bersama keluarga.
“Saya turuti keinginannya, bahkan sampai dikenalkan ke teman-temannya. Mereka juga tahu dari awal,” ucapnya.
Di sisi lain, Intan mengakui dirinya memang pernah menerima sejumlah barang dari Rey, seperti tas, sepatu, dan ponsel iPhone.
Namun menurut Intan, barang-barang tersebut kini diminta kembali oleh Rey setelah kasus pernikahan siri mereka viral.
Baca juga: Terungkap Saat Malam Pertama, Wanita di Malang Syok Ternyata Suaminya Perempuan
“Ya ini barang yang sudah diberikan ke saya diungkit lagi. Ponsel ini juga pemberian Rey,” kata Intan. (*)