Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membenarkan bahwa dia sempat diperas oleh seorang seseorang utusan KPK gadungan dengan meminta uang sebesar Rp300 juta, yang mengaku untuk dukungan pimpinan KPK.

Menurut dia, seorang utusan KPK gadungan merupakan perempuan yang menemuinya di kompleks parlemen, Jakarta. Atas hal itu, dia pun langsung mengecek ke KPK mengenai permasalahan tersebut.

"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Setelah menerima klarifikasi dari KPK, dia pun mengaku sempat memberikan uang senilai yang diminta utusan gadungan itu. Dia mengaku sengaja memberikan uang tersebut agar pelaku benar-benar ditindak.

"Jadi, memang saya mendukung agar orang-orang seperti ini diberantas," kata dia.

Menurut dia, KPK pun kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya.

"Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat pegawai KPK gadungan yang diduga memeras Ahmad Sahroni. Polda Metro Jaya pun menyampaikan sempat ada ancaman-ancaman dari utusan gadungan itu terhadap Sahroni, tetapi belum merincikan ancaman yang dimaksud.