Unggahan Perdana Doni Salmanan Setelah Bebas Bersyarat: Perjalanan Hidup yang Tidak Mudah
Vega Dhini April 10, 2026 03:07 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Doni Salmanan atau yang dulu dijuluki "Crazy Rich Bandung" telah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Sebelumnya, Doni Salmanan divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena kasus penipuan investasi Binary Option Quotex.

Baru menjalani empat tahun penjara sejak tahun 2022, Doni mendapatkan pembebasan bersyarat pada Senin (6/4/2026) lalu.

Di hari Doni Salmanan mendapatkan pembebasan bersyarat, sang istri, Dinan Fajrina menulis pesan untuk mengenang masa-masa sulit yang telah ia lalui.

Menurut Dinan Fajrina, orang lain tidak tahu soal proses yang ia hadapi sejak sang suami terjerat kasus penipuan.

Ia menyebut orang lain hanya perlu melihat hasilnya.

"2022-2026— orang lain nggak perlu tau bagaimana babak belur dan berdarah-darah prosesnya tapi orang lain cukup melihat HASIL DARI PERTOLONGAN ALLAH ITU NYATA, ALLAH MAHA BAIK, ALLAH MAHA PENOLONG DAN ALLAH ADALAH SEBAIK-BAIK PERENCANA; Bismillah Allah jaga selalu dalam keadaan yang jauh lebih baik dan AFIYAH" tulis Dinan pada Senin (6/4/2026).

Unggahan Perdana Doni Salmanan

Sementara itu, Doni Salmanan juga kembali aktif di Instagram.

Melalui unggahan pada Kamis (9/4/2026) lalu, Doni Salmanan mengungkapkan rasa syukur dirinya sudah kembali berkumpul dengan istri dan keluarganya setelah melalui perjalanan hidup yang tidak mudah.

Doni juga meminta doa dan berharap bisa melakukan hal-hal positif melalui media sosial.

Dalam foto yang dibagikan, Doni Salmanan terlihat duduk berdampingan dengan sang istri, Dinan.

Keduanya kompak mengenakan setelan berwarna gelap.

Dinan terlihat mengaitkan keduan tangannya ke lengan Doni.

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, saya telah kembali berkumpul dengan istri dan keluarga tercinta. Ini adalah momen yang sangat saya syukuri setelah melalui perjalanan hidup yang tidak mudah.

Sebagai manusia, tentu saya tidak luput dari kekhilafan. Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf apabila dalam perjalanan saya sebelumnya terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Di fase baru ini, saya ingin melangkah ke depan dengan lebih baik. Sebagai seorang suami, saya memiliki tanggung jawab untuk menafkahi dan membahagiakan keluarga saya.

Untuk itu, saya mohon Do'a dan dukungan dari teman-teman semua agar saya bisa kembali berkarya dan memberikan hal-hal yang positif melalui media sosial.

Bismillah, Semoga ke depan kita semua diberikan keberkahan dan jalan yang lebih baik.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh," tulis Doni dalam unggahan perdananya setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dinan dan Doni menikah pada 14 Desember 2021.

Belum genap tiga bulan jadi pengantin baru, Dinan harus berjauhan dari sang suami karena Doni terlibat kasus penipuan.

Doni dilaporkan oleh korban berinisial AR dengan laporan tertanggal 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Lalu pada Maret 2022, Doni ditetapkan sebagai tersangka.

Doni disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan ada juga Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Doni Salmanan Bebas Bersyarat, Dinan Fajrina Tulis Pesan Kenang Masa Sulit: Berdarah-darah Prosesnya

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.