TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengusaha Insanul Fahmi menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan, Jumat (10/4/2026).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh istrinya, Wardatina Mawa.
Insanul hadir di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi terlapor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Insanul tiba di Gedung Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.08 WIB.
Ia tampak mengenakan kemeja berwarna biru dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Veni Kisnawati.
Saat dimintai keterangan oleh awak media mengenai persiapannya menjalani pemeriksaan, Insanul enggan memberikan pernyataan panjang.
Ia hanya meminta doa agar proses hukumnya berjalan lancar.
"Yang terbaik saja, doakan ya," ujar Insanul singkat sembari bergegas menuju ruang penyidik.
Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi hari ini dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal ini menandakan adanya dugaan unsur pidana dalam laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa.
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Insanul sempat melengkapi proses administrasi di ruang tunggu.
Sesuai prosedur kepolisian, ia diminta menyimpan barang-barang pribadinya, termasuk tas dan ponsel, ke dalam loker petugas.
Setelahnya, Insanul bersama kuasa hukumnya langsung diarahkan menuju lantai atas untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Kasus ini bermula dari laporan sang istri yang menduga adanya praktik perzinaan yang dilakukan oleh suaminya tersebut dengan selebritas Inara Rusli.
Sumber: Kompas.com