Rekam Jejak Liliek Priabawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman yang Pensiun, Segini Kekayaannya
Musahadah April 10, 2026 04:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Liliek Priabawono Adi yang resmi menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman yang pensiun.

Anwar Usman resmi memasuki masa purna tugas pada 6 April 2026, tepat 15 tahun sejak ia pertama kali mengucap sumpah jabatan pada 2011 silam.

Sementara sumpah jabatan Liliek sebagai hakim MK diucapkan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Liliek mengawali penggalan sumpahnya.

"Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” imbuh Liliek.

Baca juga: Siapa Anwar Usman? Profil Hakim MK yang Pamit Setelah 15 Tahun Mengabdi, Ipar Jokowi

Adapun pengangkatan Liliek sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.

Pengucapan sumpah jabatan kemudian diakhiri oleh pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti para menteri dan tamu undangan yang hadir.

Sejumlah menteri yang terlihat hadir, antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, hingga Wamenpolkam Lodewijk.

Hakim konstitusi yang sudah memasuki masa pensiun, Anwar Usman, juga terlihat hadir.

Siapakah  Liliek Priabawono Adi?

Liliek Prisbawono Adi lahir di Bojonegoro, Jawa Timur, pada 27 Oktober 1966.

Sebelum dilantik menjadi Hakim MK, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan sejak 19 April 2024.

Kariernya di dunia peradilan terbilang panjang.

Berikut rekam jejaknya:

  • Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 24 Februari 2022
  • Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Harta Kekayaan Liliek

Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2026 untuk periodik 2025, total kekayaan Liliek tercatat sebesar Rp 5.947.856.124.

Rincian harta tersebut meliputi:

A. Tanah dan Bangunan Rp 5.280.000.000

Bangunan 21 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp 330.000.000

Bangunan 31 m2 di Jakarta Timur senilai Rp 1.100.000.000

Tanah dan bangunan 200 m2/250 m2 di Bekasi senilai Rp 2.750.000.000

Tanah 3.952 m2 di Semarang senilai Rp 1.100.000.000.

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 756.000.000

Suzuki Minibus tahun 2013 senilai Rp 54.000.000

Ford Fiesta Minibus tahun 2014 senilai Rp 72.000.000

Toyota Voxy tahun 2019 senilai Rp 270.000.000

Nissan Kicks e-Power tahun 2021 senilai Rp 360.000.000.

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 4.500.000.

D. Surat Berharga Rp 0.

E. Kas dan Setara Kas Rp 97.356.124.

Sub total harta mencapai Rp 6.137.856.124 dengan total utang sebesar Rp 190.000.000.

Dengan demikian, total kekayaan bersihnya adalah Rp 5.947.856.124.

Sumber: https://medan.kompas.com/read/2026/04/10/141151878/sosok-liliek-prisbawono-adi-yang-gantikan-anwar-usman-di-mk-eks-hakim.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.