TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seekor ular king cobra sekira 1,5 meter dievakuasi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkartan Kota Jambi.
Ular tersebut dievakuasi dari kawasan permukiman warga di Jalan Yos Sudarso, RT 009, Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (9/4/2026).
"Ada laporan dari warga Sejinjang, king kobra, siang hari," kata Mustari Affandy, Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026)
Laporan keberadaan ular berbisa tersebut pertama kali diterima petugas pada pukul 10.25 WIB melalui layanan WhatsApp Damkar dan Call Center Kota Jambi Bahagia 112.
Tak butuh waktu lama, tim langsung bergerak ke lokasi pukul 10.32 WIB dan tiba hanya dalam waktu enam menit, menempuh jarak sekitar 2,8 kilometer.
Di lokasi, petugas dari Regu 3 Pos Jambi Timur yang dipimpin Danpos Wilopo bersama Danru Muhammad Sujarkoni langsung melakukan evakuasi dengan peralatan khusus.
"Ular berhasil diamankan menggunakan stik hook dan stik grab, kemudian dilakukan pengamanan pada bagian kepala agar tidak membahayakan,” ujarnya.
Ia menyebut, proses evakuasi berlangsung cepat, hanya sekitar 10 menit, dan berjalan aman tanpa adanya korban.
“Alhamdulillah, penanganan berjalan lancar. Ini berkat kesiapsiagaan tim di lapangan serta laporan cepat dari masyarakat,” katanya.
Mustari juga mengapresiasi warga yang sigap melaporkan kejadian tersebut melalui layanan resmi.
Menurutnya, keberadaan Call Center Kota Jambi Bahagia 112 sangat membantu dalam mempercepat respons petugas terhadap kondisi darurat di tengah masyarakat.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak panik jika menemukan hewan berbahaya seperti ular. Segera hubungi Call Center 112 atau layanan Damkar, agar bisa ditangani secara profesional,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh pelayanan Damkartan mengacu pada standar operasional sesuai Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal sub urusan kebakaran daerah kabupaten/kota.
Setelah evakuasi selesai, tim kembali ke pos pada pukul 11.05 WIB dengan situasi aman dan terkendali.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa potensi kemunculan satwa liar di kawasan permukiman masih bisa terjadi, sehingga kewaspadaan warga serta kecepatan pelaporan menjadi kunci utama penanganan. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Baca juga: Waka Humas SMPN 7 Jambi: Orang Tua Jangan Panik, MBG Aman Dikonsumsi
Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp8,6 Juta per Mayam, 10/4/2026 Emas Antam Naik Tipis Rp2.857.000