Sosok Hakim MK Baru Liliek Prisbawono Adi, dari Medan ke Penjaga Konstitusi di Istana
M Zulkodri April 10, 2026 06:03 PM

BANGKAPOS.COM--Nama Liliek Prisbawono Adi resmi menjadi sorotan publik setelah dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun.

Pelantikan Liliek berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026), dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026, usulan dari Mahkamah Agung.

Perjalanan Karier dan Latar Belakang

Liliek Prisbawono Adi lahir di Bojonegoro pada 27 Oktober 1966.

Sebelum dipercaya menjadi hakim konstitusi, ia menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Medan.

Kariernya di dunia peradilan dikenal panjang dan konsisten, hingga akhirnya dipercaya mengemban posisi strategis di lembaga penjaga konstitusi.

Dalam prosesi pelantikan, Liliek mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden dengan komitmen untuk menjalankan tugas secara adil, menjaga Undang-Undang Dasar 1945, serta berbakti kepada bangsa dan negara.

Komitmen Jaga Konstitusi

Usai pelantikan, Liliek menegaskan bahwa jabatan yang diembannya merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.

Ia berkomitmen untuk menjaga integritas dan menjalankan fungsi utama MK sebagai pengawal konstitusi.

“Ini sebuah kebanggaan dan kebahagiaan, sekaligus tanggung jawab besar untuk mengawal konstitusi Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menegaskan tidak ada arahan khusus yang diberikan kepadanya, selain menjalankan tugas utama sebagai hakim konstitusi secara profesional dan independen.

Harta Kekayaan Capai Rp5,9 Miliar

Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Liliek tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp5,9 miliar per Januari 2026.

Nilai tersebut mengalami penurunan dibandingkan laporan tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp7,5 miliar.

Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5,2 miliar yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Jakarta, Bekasi, dan Semarang.

Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai sekitar Rp756 juta, serta kas dan aset lainnya.

Babak Baru di Mahkamah Konstitusi

Pengangkatan Liliek menandai babak baru di tubuh Mahkamah Konstitusi, sekaligus memastikan kesinambungan peran lembaga tersebut dalam menjaga demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

Dengan latar belakang panjang di dunia peradilan, Liliek diharapkan mampu membawa integritas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi di tengah berbagai tantangan hukum ke depan.

Ia pun meminta doa dan dukungan masyarakat agar dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik sebagai salah satu penjaga konstitusi negara.

Liliek menegaskan komitmennya untuk mengawal konstitusi serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai Hakim MK. 

Ia menyebut penunjukan dirinya sebagai hakim konstitusi merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar dalam mengawal konstitusi di Indonesia.

“Ini sebuah kebanggaan dan kebahagiaan, dan tentunya saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan,” ujar Liliek usia pelantikan di Istana Negara, Jum’at (10/4/2026). 

Liliek juga menyampaikan apresiasi kepada Sunarto yang telah memberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa ke depan dirinya akan terus berupaya meningkatkan integritas dan kapasitas sebagai hakim konstitusi dalam menjalankan tugas.

“Ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai Hakim Konstitusi,” katanya.

Liliek menambahkan, tidak ada arahan atau tugas khusus yang diberikan kepadanya setelah pelantikan. Ia menegaskan posisinya saat ini adalah menggantikan peran yang sebelumnya diemban oleh Anwar Usman.

“Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya,” ujarnya.

Meski demikian, Liliek memastikan fokus utamanya tetap pada fungsi utama Mahkamah Konstitusi, yakni mengawal konstitusi Republik Indonesia.

“Yang pertama tentunya mengawal konstitusi RI, itu saja,” katanya.

Ia pun memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sebagai penjaga konstitusi.

Lantas, berapa harta kekayaan Liliek Prisbawono Adi? Berikut rinciannya.

Harta Kekayaan

Liliek Prisbawono Adi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5.947.856.124 atau Rp5,9 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 15 Januari 2026.

Dibandingkan dengan laporan periodik tahun 2024 yang mencapai Rp7.591.022.491 atau Rp7,5 miliar, harta Liliek tercatat mengalami penurunan sekira Rp1,64 miliar.

Harta terbanyaknya berasal dari 4 aset tanah dan bangunan sebesar Rp5.280.000.000 atau Rp5,2 miliar.

Sumber harta terbanyak kedua milik Liliek berasal dari alat transportasi senilai Rp756 juta.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Liliek Prisbawono Adi:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.280.000.000

1. Bangunan Seluas 21 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 330.000.000

2. Bangunan Seluas 31 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/250 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.750.000.000

4. Tanah Seluas 3.952 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 756.000.000

1. MOBIL, SUZUKI MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 54.000.000

2. MOBIL, FORD FIESTA MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 72.000.000

3. MOBIL, TOYOTA VOXY20AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000

4. MOBIL, NISSAN KICKSEPOWERUPPER4X2 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 360.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 97.356.124

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 6.137.856.124

III. HUTANG Rp. 190.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.947.856.124

(Tribunnews.com/Falza/Taufik Ismail/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.