Kronologi Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan, Dimintai Uang Rp300 Juta
Welly Hadinata April 10, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp300 juta oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan laporan tersebut diterima pada Rabu (9/4/2026) malam.

“Pelapor mengaku dimintai uang sebesar Rp300 juta dengan janji dapat membantu mengurus perkara di KPK,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan serta alat bukti terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK di wilayah Jakarta Barat, Kamis (9/4/2026) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat.

Para terduga pelaku disebut mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan menawarkan jasa pengurusan perkara kepada anggota DPR.

“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kali dilakukan,” ujarnya.

KPK menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang diperbolehkan menjanjikan atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun terkait penanganan perkara.

Selain itu, KPK juga memastikan tidak pernah menunjuk pihak luar sebagai perwakilan atau perantara dalam pengurusan kasus.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.