TRIBUNJAKARTA.COM - Transaksi kripto di Indonesia melesu. Datanya tergambar pada perbandingan antara tahun 2025 dan 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan nilai transaksi kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp 482,23 triliun, turun 25,9 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp 650,61 triliun.
Pada periode terkini, penurunan transaksi juga terlihat pada aawal 2026.
Transaksi kripto pada Februari 2026 sebesar Rp 24,33 triliun, turun dari Januari yang mencapai Rp 29,28 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menkelaskan sejumlah faktor yang melatari penurunan transaksi itu, di antaranya perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan China dan perang di Timur Tengah.
Ketegangan ekonomi hingga konflik bersenjata itu cenderung membuat investor mengalihkan asetnya ke instrumen yang lebih aman.
"Dari sisi global, meningkatnya ketegangan geopolitik termasuk eskalasi perang dagang Amerika-China, serta konflik Timur Tengah mendorong peningkatan risk off dari sentimen di pasar keuangan global," ujar Adi dalam acara Bulan Literasi Kripto 2026 di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026), dikutip dari Kompas.com.
"Kondisi ini juga diperkuat oleh pengetatan kebijakan moneter suku bunga tinggi di Amerika Serikat, dan kecenderungan untuk mengurangi likuiditas di tingkat global, serta tentunya ini memicu likuidasi besar-besaran pada posisi leverage di pasar kripto," tambahnya.
Meski begitu, ia menegaskan kepercayaan investor terhadap ekosistem aset kripto masih terjaga di tengah penurunan nilai transaksi kripto. Tercatat jumlah investor aset kripto mencapai 21,07 juta akun hingga Februari 2026.
"Sehingga pada bulan Februari 2026 yang lalu, tercatat jumlah konsumen aset kripto mencapai 21,07 juta akun," pungkasnya. Adi menambahkan aset kripto di Indonesia memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara berupa pajak mencapai Rp 796,73 miliar pada tahun 2026.
Bahkan, hingga Februari 2026 menyentuh angka Rp 1,96 triliun.
"Direktorat Jenderal Pajak melaporkan penerimaan pajak aset kripto tahun 2025 mencapai Rp796,73 miliar dan Rp1,96 triliun saja pada bulan Februari 2026," ucap Adi
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kondisi ini sebagai fase konsolidasi yang lazim terjadi setelah periode lonjakan.
“Kondisi ini ditandai dengan koreksi harga dan penurunan volume transaksi, yang juga dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global, termasuk tensi geopolitik dan kebijakan suku bunga tinggi di Amerika Serikat,” ujar Calvin dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
Senada dengan OJK, Calvin juga menyebut meningkatnya tensi geopolitik mendorong investor global beralih ke aset yang lebih aman (risk-off). Sementara itu, suku bunga tinggi memicu likuidasi posisi leverage di pasar kripto, yang berujung pada penurunan volume transaksi.