BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pendataan bangunan warga di badan dan sempadan sungai kini juga tengah dilakukan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin,Kalimantan Selatan
Camat Banjarmasin Barat, Amrullah menerangkan pendataan baru dilaksanakan di sepanjang Jalan Zafri Zam-zam hingga Jalan Pembangunan Ujung, tempat kantor Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Ia mengatakan sementara ini pendataan difokuskan untuk proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Pendataan tersebut dilakukan bersama Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan kelurahan setempat yang dilalui.
"Data itu diperlukan untuk rencana pembebasan lahan, namun kita masih menunggu. Kalau jalan, kita kecamatan siap mendukung," ujarnya, Jumat (10/3/2026).
Baca juga: Tiket Tujuan Banjarmasin Sulit Didapat, Pihak Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru Buka Suara
Baca juga: Heboh Penemuan Jasad Perempuan di Kamar Kos di Amuntai HSU, Terungkap Pelajar SMKN 1 Asal Balikpapan
Terkait itu, Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan, Disperkim Banjarmasin, Abdurrahim mengatakan Perkim hanya mendampingi PUPR Banjarmasin, terutama Bidang Sungai, karena termasuk program NUFReP yang dikerjakan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III.
"Ada 337 bangunan yang didata di sepanjang Sungai Zafri Zam-zam di kedua sisinya yang berseberangan," jelasnya.
Bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai itu didominasi rumah hunian dan toko-toko yang dinilai tidak terlalu banyak.
Sementara itu, Kadisperkim Banjarmasin, Chandra Iriandy menyebutkan luas Kota Banjarmasin sebanyak 98 kilometer persegi.
Sedangkan, untuk luas sempadan sungai atau zona perlindungan setempat yakni 169,8 hektare merujuk pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kendati demikian, mengacu data terakhir tahun 2022, luas kawasan kumuh di kota ini tercatat mencapai 508 hektare.
Dari jumlah tersebut, sekitar 72 persen berada di kawasan sempadan sungai, meskipun rincian detail per wilayah hingga kini belum tersedia.
"Tetapi secara detail bangunan belum ada. Tipologi kumuh ini tepi airnya lebih luas jadi tidak semua masuk sempadan sungai,” ungkapnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengatakan pendataan bangunan di sempadan sungai saat ini masih terus berlangsung.
Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai dasar dalam pemetaan penanganan banjir yang kerap berulang di Kota Banjarmasin.
"Lokasi-lokasi mana yang selama ini menjadi sumbatan akibat bangunan. Akibatnya, kita tidak bisa maksimal melakukan pemeliharaan," terangnya.
Ia menjelaskan, proses pendataan masih berjalan dan dilakukan secara bertahap, mengingat membutuhkan sumber daya manusia serta kelengkapan data yang akurat.
Suri menjabarkan data harus lengka agar bisa dianalisis untuk menentukan kawasan prioritas. Penanganannya tidak hanya kegiatan fisik, tetapi juga mencakup pembebasan lahan, sosialisasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
"Kalau penolakan, sebenarnya ini juga untuk. Tapi memang perlu pemahaman secara bertahap, karena tidak semudah membalikkan tangan," tutupnya. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)