TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Seperti ini sosok pria yang meninggal dunia usai ditikam di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) di mata keluarganya.
Sebelumnya, korban H (33) ditikam oleh pria R (32) di Jalan Kali Biru, Kelurahan Banabungi, Kamis (9/4/2026), sekira pukul 21.00 Wita.
R diduga menganiaya H dengan senjata tajam atau sajam gegara terbakar api cemburu.
Keluarga korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan H dikenal baik dan pandai bergaul dengan siapa saja.
"Iya baik, dia tidak pernah cacat hukum orangnya, orangnya dia bermitra. H sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta," ujarnya saat diwawancarai, Jumat (10/4/2026).
Baca juga: Breaking News Cemburu Berujung Maut di Buton, Korban Ditikam 21 Tusukan Usai Berduaan Pacar Pelaku
Kata dia, keluarga mengetahui kabar penganiayaan tersebut, saat H sudah berada di RSUD Kabupaten Buton.
"Saya ditelepon, saya dapat almarhum sudah di UGD, nanti dirujuk jam 1 malam," ujarnya.
Seusai perawatan, korban dirujuk ke RSU Faga Husada Kota Baubau untuk menerima penanganan lebih lanjut.
Korban tiba di rumah sakit tersebut, pada Jumat pagi buta dan langsung mendapatkan penanganan.
Setelah perawatan H meninggal dunia serta dipulangkan oleh pihak keluarga ke rumah duka di Pasarwajo, Kabupaten Buton sebelum Salat Jumat.
Baca juga: Mahasiswa di Kendari Tikam Teman Sendiri Gegara Utang Rp700 Ribu, Pelaku Ditangkap Buser77
Peristiwa nahas tersebut tepatnya terjadi di Kelurahan Awainulu, Kecamatan Pasarwajo.
Korban H mengembuskan napas terakhirnya usai menerima 21 tusukan dari pelaku berinisial R (32).
R melakukan aksinya diduga terbakar api cemburu, karena korban H berduaan dengan pacarnya berinisial I.
Tersulut emosi, terduga pelaku melabrak keduanya hingga terjadilah peristiwa penikaman secara membabi buta.
Baca juga: Kabur Usai Tikam Rekannya, Pria di Kolaka Diringkus Polisi di Penginapan
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengatakan korban meninggal dunia usai perawatan di rumah sakit.
"Korban sebelumnya dirawat di RSUD Pasarwajo, lalu dirujuk di RSU Faga Husada Baubau, dinyatakan meninggal setelah perawatan," ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami 21 tusukan senjata tajam atau sejam jenis badik yang digunakan R. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)