Pansus II DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Junisah April 10, 2026 08:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kaltara menggelar rapat kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, kemarin (9/4/2026).

Kegiatan rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltara yang juga Ketua Pansus II, Robenson Tanden.

Robenson Tanden menjelaskan pembahasan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sektor perkebunan di Kaltara, khususnya dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi petani di lapangan.

“Urgensi Ranperda inisiatif DPRD ini berakar pada perlindungan petani kecil dan petani mandiri di Kaltara,” ujarnya.

Baca juga: Pansus I DPRD Kaltara Bahas Dua Ranperda Bersama OPD Terkait, Wakil Ketua Muddain: Samakan Persepsi

Ia menegaskan, regulasi yang tengah disusun harus mampu menjadi solusi konkret terhadap berbagai persoalan, mulai dari kepastian legalitas lahan, akses penyediaan benih, hingga jaminan pemasaran hasil panen.

Menurutnya, sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah, sehingga diperlukan aturan yang tidak hanya mendorong produktivitas, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan.

“Ranperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan sistem perkebunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Pembahasan Ranperda tersebut akan terus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait, guna menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif di Kaltara.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.