Pemkot Palembang Targetkan Perbaikan 170 Ruas Jalan Rusak pada Tahun 2026
Moch Krisna April 10, 2026 10:45 PM

 

 

 

TRIBUNSUMSEL.CO,PALEMBANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal memperbaiki sebanyak 170 ruas jalan rusak pada tahun 2026 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perbaikan jalan tersebut merupakan salah satu program kepemimpinan Ratu Dewa-Prima Salam yaitu Jalan Mulus (Jamu).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang, Yudha Fardyansah mengatakan bahwa saat ini perbaikan jalan tersebut sedang dalam pengerjaan dan dilakukan secara bertahap.

"Perbaikan jalan rusak kewenangan PUPR pada tahun ini ada 170 ruas jalan yang akan kita perbaiki sesuai dengan SK 335 tahun 2023 tentang penetapan status ruas jalan sebagai jalan kota," kata Yudha kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (10/4/2026).

Menurut Yudha, untuk kondisi mantap jalan kewenangan kota (PUPR) di luar jalan lingkungan (Perkimtam), sebanyak 1.255 ruas dengan panjang 690 km atau 90,53 persen.

"Sisanya kurang dari 10 persen yang masih rusak, artinya di situlah baik dan sedang. Nantinya akan diperbaiki secara bertahap tahun ini," ucapnya.

Mengenai target jalan mulus di Palembang, diakui Yudha karena masih adanya jalan dengan kondisi kurang baik, maka pihaknya akan berusaha maksimal melakukan perbaikan agar tidak membahayakan para pengguna jalan.

"Terkait menjaga kondisi jalan mantap yang dilakukan Pemkot ada dua, pertama kita melakukan pemeliharaan dengan kegiatan pemeliharaan rutin. Dan untuk peningkatan jalan atau rehabilitasi berat, maka dilaksanakan dengan kontraktual. Karena ini bertahap apalagi sifat jalan selalu dilewati kendaraan, kadang-kadang juga over tonase dan salah satu faktor penyebab rusak jalan karena tergenang air. Namun pastinya setiap jalan rusak akan ada tindak lanjutnya," tandasnya.

Dikatakan Yudha, ruas jalan di Kota Palembang ada yang merupakan kewenangan Pemkot Palembang, milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel), hingga pusat. Pihaknya selalu berkoordinasi agar jalan yang ada tetap layak digunakan masyarakat.

"Selama ini juga sudah berjalan koordinasi antara Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas PUPR ke Pemerintah Provinsi yaitu Dinas PUPR Provinsi untuk penanganan. Artinya pemeliharaan yang minor bersifat rutin di situ kita menginformasikan dan berkoordinasi dengan mereka, karena masalah kewenangan ini rentan dengan aset. Kita selaku Pemerintah Kota apabila menemukan kondisi jalan provinsi maupun jalan nasional yang kondisinya kurang baik mengalami kerusakan, kita langsung berkoordinasi dengan pemilik kewenangan untuk diperbaiki," jelasnya.

Ditambahkan Yudha, selain jalan pusat dan provinsi yang sedang dalam tahap pekerjaan, untuk jalan milik Palembang sendiri saat ini sudah berproses maupun sedang dikerjakan.

"Untuk jalan kita sendiri kegiatan di PU itu sebagian proses lelang dan sebagian sudah jalan, contohnya sudah berjalan pemeliharaan jalan, seperti Jalan Kemang Manis sudah kita aspal, karena selama ini hancur jalan di sana," bebernya.

Dilanjutkan Yudha, pastinya sudah banyak yang dilakukan pemeliharaan jalan dan masyarakat sudah merasakan secara langsung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.