TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Maraknya penipuan online dan pinjaman daring ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Riau khususnya dan Indonesia umumnya.
Dalam tiga bulan pertama tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal serta dua penawaran investasi ilegal..
Kondisi ini menunjukkan bahwa tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.
Baca juga: Mahasiswa Rentan Pinjaman Online Akibat Minim Literasi, Kredit Pintar Beri Edukasi di Pekanbaru
Rendahnya literasi keuangan membuat masyarakat rentan terhadap tawaran pinjaman yang tidak bertanggung jawab.
Di sisi lain, industri pinjaman daring atau pindar terus mengalami pertumbuhan.
Data OJK mencatat outstanding pindar pada Februari 2026 mencapai Rp100,69 triliun atau tumbuh 25,75 persen secara tahunan.
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet masih terjaga di angka 4,54 persen.
Pertumbuhan ini sekaligus menunjukkan bahwa pindar memiliki peran penting dalam menjangkau masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil yang belum sepenuhnya terlayani oleh lembaga keuangan formal.
Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito, menegaskan bahwa pertumbuhan industri harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang rendah dapat mendorong masyarakat mengambil keputusan berutang secara impulsif.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang menyesatkan, seperti ajakan gagal bayar atau anggapan bahwa pinjaman bisa dihapus tanpa konsekuensi.
Masyarakat diminta memastikan platform yang digunakan telah berizin dan diawasi OJK.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar program edukasi “Pindar Mengajar” dan Media Roadshow di berbagai daerah, termasuk di Riau.
Program ini menjadi bagian dari upaya industri dalam mendorong praktik pinjaman yang bertanggung jawab, memperkuat perlindungan konsumen, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pindar legal.
Di Pekanbaru, kegiatan Pindar Mengajar digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau pada 8 hingga 9 April 2026.
Selain itu, AFPI juga melakukan kunjungan ke media lokal untuk memperkuat pemahaman terkait industri fintech.
Sejumlah platform pindar yang tergabung dalam AFPI turut ambil bagian dalam kegiatan ini, di antaranya Kredit Pintar, UKU, Ivoji, KrediOne, dan Asetku.
Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia, menyebutkan bahwa fase pertumbuhan industri saat ini tidak hanya berfokus pada ekspansi, tetapi juga peningkatan kualitas dan literasi masyarakat, khususnya generasi muda.
Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami pengelolaan keuangan pribadi, mengenali perbedaan antara pindar legal dan ilegal, serta menggunakan layanan keuangan secara bijak dan bertanggung jawab.
Ke depan, AFPI menargetkan program literasi ini terus diperluas ke berbagai daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan media agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih akurat dan edukatif.
( Tribunpekanbaru.com / Alexander )