Diperiksa 3,5 Jam, Insanul Fahmi Jawab 30 Pertanyaan Penyidik Atas Laporan Wardatina Mawa
Christine Tesalonika April 11, 2026 08:34 AM

Grid.ID - Perkembangan kasus yang melibatkan Insanul Fahmi dan istrinya, Wardatina Mawa, terus menjadi perhatian. Terbaru, Insanul Fahmi kembali memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan oleh sang istri.

Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Insanul menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) selama kurang lebih 3,5 jam. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami serta mengklarifikasi berbagai tuduhan yang tercantum dalam laporan.

Kuasa hukum Insanul, Veni Kisnawati, mengungkapkan bahwa kliennya mendapat cukup banyak pertanyaan dari penyidik. Namun, menurutnya, seluruh pertanyaan tersebut telah dijawab dengan jelas.

"Tadi ada sekitar 30 pertanyaan dan pertanyaannya juga sudah dijawab dengan lugas oleh Insanul atas adapun pengembangan-pengembangan,” ujar Veni Kisnawati di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).

Meski pemeriksaan berlangsung cukup lama, Insanul Fahmi mengaku menjalaninya dengan santai dan tanpa tekanan berarti. Ia menilai pertanyaan yang diajukan masih dalam batas wajar.

"Alhamdulillah baik, Jumat berkah. Seputar itu-itu saja sih, standar,” kata Insanul Fahmi.

Kuasa hukum lainnya, Tommy Tri Yunanto, juga menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menyebut, pemeriksaan kali ini berfokus pada klarifikasi atas berbagai sangkaan yang diarahkan kepada Insanul.

"Alhamdulillah hari ini juga sudah dijalankan oleh Insanul Fahmi dengan kooperatif dan membuktikan semua apa yang menjadi sangkaan dan bisa menjelaskan semua dari pertanyaan-pertanyaan penyidik,” jelas Tommy Tri Yunanto.

Lebih lanjut, Tommy mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya tidak membawa bukti baru. Mereka memilih untuk memaksimalkan penjelasan atas poin-poin yang sudah ada dalam laporan sebelumnya.

"Prinsipnya Mas Insanul ini masih ingin bagaimana caranya prahara rumah tangga ini selesai dengan baik ya,” pungkas Tommy Tri Yunanto.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Keduanya dilaporkan atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan, setelah Wardatina mengaku menemukan bukti berupa rekaman CCTV di kediaman pribadi Inara Rusli.

Konflik semakin memanas ketika Insanul Fahmi sempat muncul ke publik dan mengakui telah menikah siri dengan Inara Rusli. Pengakuan tersebut memicu kemarahan Wardatina Mawa, yang merasa posisinya sebagai istri sah telah dilanggar.

Di sisi lain, Inara Rusli juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak Wardatina Mawa ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan akses ilegal serta penyebaran rekaman CCTV dari rumah pribadinya.

Kini, laporan dugaan perzinaan yang ditangani Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan. Proses hukum pun masih terus berjalan dan menunggu kehadiran Inara Rusli untuk menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.