Diperiksa 3,5 Jam, Insanul Fahmi Respons 30 Pertanyaan Penyidik soal Laporan Wardatina Mawa
Tim TribunStyle April 11, 2026 10:04 AM

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus yang menyeret Insanul Fahmi dan sang istri, Wardatina Mawa, masih terus menjadi sorotan publik. Terbaru, Insanul kembali memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dibuat oleh istrinya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Insanul didampingi tim kuasa hukumnya dan menjalani proses di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) selama sekitar 3,5 jam. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali serta mengklarifikasi berbagai tuduhan yang dilaporkan.

Kuasa hukum Insanul, Veni Kisnawati, menyampaikan bahwa kliennya menerima cukup banyak pertanyaan dari penyidik. Namun, ia memastikan semua pertanyaan telah dijawab dengan jelas.

"Tadi ada sekitar 30 pertanyaan dan pertanyaannya juga sudah dijawab dengan lugas oleh Insanul atas adapun pengembangan-pengembangan,” ujar Veni Kisnawati di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).

INSANUL FAHMI DISIDIK - Selama 3,5 jam pemeriksaan, ia menjawab sekitar 30 pertanyaan penyidik atas laporan Wardatina Mawa.
INSANUL FAHMI DIPERIKSA - Diperiksa selama 3,5 jam, ia menjawab sekitar 30 pertanyaan penyidik terkait laporan Wardatina Mawa.(Instagram/@insanulfahmi)

Meski berlangsung cukup lama, Insanul mengaku menjalani pemeriksaan dengan santai tanpa tekanan. Ia juga menilai pertanyaan yang diajukan masih tergolong wajar.

"Alhamdulillah baik, Jumat berkah. Seputar itu-itu saja sih, standar,” kata Insanul Fahmi.

"Alhamdulillah hari ini juga sudah dijalankan oleh Insanul Fahmi dengan kooperatif dan membuktikan semua apa yang menjadi sangkaan dan bisa menjelaskan semua dari pertanyaan-pertanyaan penyidik,” jelas Tommy Tri Yunanto.

Baca juga: Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Kini Berjarak di Tengah Proses Cerai dengan Wardatina Mawa

Tommy juga menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya tidak membawa bukti baru. Mereka memilih untuk memperjelas poin-poin yang sebelumnya sudah disampaikan dalam laporan.

"Prinsipnya Mas Insanul ini masih ingin bagaimana caranya prahara rumah tangga ini selesai dengan baik ya,” pungkas Tommy Tri Yunanto.

Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Laporan tersebut muncul setelah Wardatina mengaku menemukan bukti berupa rekaman CCTV di rumah pribadi Inara Rusli.

Situasi semakin memanas ketika Insanul sempat muncul ke publik dan mengakui telah menikah siri dengan Inara Rusli. Pengakuan tersebut memicu kemarahan Wardatina yang merasa haknya sebagai istri sah telah dilanggar.

Sementara itu, Inara Rusli juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak Wardatina ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan akses ilegal serta penyebaran rekaman CCTV dari kediaman pribadinya.

Saat ini, laporan dugaan perzinaan yang ditangani Polda Metro Jaya telah memasuki tahap penyidikan. Proses hukum masih berjalan dan menunggu kehadiran Inara Rusli untuk menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor. (Tribunstyle.com/Grid.ID/Christine Tesalonika)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.