KPK Ungkap Dugaan Intimidasi di Kasus Ade Kuswara, Rumah Saksi Terbakar
Dian Anditya Mutiara April 11, 2026 01:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kasus dugaan suap proyek di Bekasi kembali menjadi sorotan setelah rumah salah satu saksi kunci dilaporkan terbakar. KPK pun mengungkap adanya dugaan intimidasi serius dalam perkara tersebut.

Perkara dugaan suap proyek yang menjerat mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terus bergulir.

Terbaru, rumah seorang saksi kunci berinisial S (30) dilaporkan terbakar di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni pun membenarkan peristiwa tersebut.

Sumarni mengatakan, kebakaran terjadi di kediaman saksi berinisial S (30), kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Sidang Lanjutan Korupsi Ade Kuswara, Ungkap Fee Proyek dan Peran Perantara

Peristiwa itu sebelumnya terjadi pada Selasa 17 Februari 2026. 

Kepolisian dari Polres Metro Bekasi pun juga mendapatkan informasi mengenai insiden ini usai turut mengkonfirmasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memeriksa sejumlah pihak terkait perkara tersebut.

Namun Perwira Menengah (Pamen) Polri itu belum dapat memastikan penyebab kebakaran, mengingat masih dalam proses penyelidikan.

“Hasil koordinasi dengan KPK, benar korban adalah saksi dalam perkara tersebut. Namun, untuk penyebab kebakaran masih kami dalami,” kata Sumarni, Sabtu (11/4/2026).

Diduga Korsleting Listrik

Sementara berdasarkan keterangan seorang petugas Damkar Kabupaten Bekasi, Hasto, menjelaskan, kebakaran itu diduga disebabkan korsleting arus listrik.

Indikasi awal kebakaran bersumber dari colokan listrik di dalam kamar.

Indikasi itu didapat usai petugas melihat pola kerusakan kabel yang terbakar tanpa tanda-tanda pemotongan.

Kemudian, api perhalan membesar dan melalap bagian depan bangunan 

Kamar yang berada di lantai dua bangunan pun juga terdampak.

Selain itu, lemari, kasur, televisi, kipas angin, hingga pakaian juga ludes terbakar.

"Kalau korsleting, kabelnya memang terbakar, tidak ada bekas terpotong, indikasi ke situ," jelas Hasto, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Mental ASN di Pemkab Bekasi Masih Terguncang usai Penangkapan Bupati Ade Kuswara Kunang

Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Korupsi

KPK menerima informasi adanya intimidasi serius terhadap salah satu saksi dalam perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Informasi tersebut mencakup dugaan pembakaran rumah saksi, yang mengindikasikan tingkat ancaman yang ekstrem.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan bahwa keselamatan saksi adalah prioritas utama lembaga antirasuah ini.

“Benar, dalam perkara dugaan suap proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” ujar Budi Prasetyo.

Pernyataan ini menegaskan kembali urgensi perlindungan bagi saksi.

Insiden pembakaran rumah ini diduga kuat berkaitan dengan kesaksian yang diberikan saksi dalam membongkar praktik suap.

KPK memandang tindakan ini sebagai upaya menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

Oleh karena itu, koordinasi dengan LPSK dilakukan untuk memberikan perlindungan darurat kepada saksi beserta keluarganya. (M37)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.