Pelaku yang Mengaku Pegawai KPK hingga Diduga Menipu Ahmad Sahroni Ditangkap Polisi
Irwan Wahyu Kintoko April 11, 2026 02:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK menangkap seorang wanita berinisial TH alias D (48).

D diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, kasus ini terungkap setelah laporan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada 9 April 2026.

Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK.

Baca juga: Sahroni dan Polisi Bekerja Sama Bongkar Dugaan Pemerasan, Pelaku Mengaku Utusan Pimpinan KPK

"Pelaku kemudian meminta uang Rp 300 juta kepada korban," kata Budi, Sabtu (11/4/2026).

Pelaku D diduga mendatangi Ahmad Sahroni di ruang Komisi III Gedung DPR RI pada 6 April 2026 dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan. 

Ia kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta, yang diserahkan Ahmad Sahroni pada 9 April 2026.

"Setelah diketahui pelaku bukan pegawai KPK, korban melapor ke Polda Metro Jaya," kata Budi.

Baca juga: Duduk Perkara Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta oleh Empat Orang yang Mengaku sebagai Petugas KPK

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain stempel KPK, delapan surat panggilan berkop KPK, dua telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi menjeratnya dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan serta mengimbau masyarakat melapor melalui layanan 110 jika menemukan modus serupa. 

Ahmad Sahroni mengatakan, sempat menemui seorang ibu yang mengaku utusan pimpinan KPK.

Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Intimidasi di Kasus Ade Kuswara, Rumah Saksi Terbakar

"Saat itu dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan pimpinan KPK," kata Ahmad Sahroni, Jumat (10/4/2026).

Merasa janggal dengan permintaan tersebut, Ahmad Sahroni melakukan konfirmasi kepada KPK.

KPK menegaskan bahwa tidak ada utusan resmi yang dimaksud, sehingga dugaan penipuan tersebut semakin menguat.

Ahmad Sahroni lalu melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026) malam.

Baca juga: Ahmad Sahroni Aktif Kembali Jadi Anggota DPR RI, Ini Komentar Warga Kebon Bawang Tanjung Priok Jakut

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta kaitannya dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap KPK.

Sebelumnya, tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK.

Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang USD 17,400. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.