Kakek 73 Tahun Ditemukan Meninggal di Tambak Lamongan
Titis Jati Permata April 11, 2026 05:32 PM

 

SURYA.co.id LAMONGAN - Seorang kakek bernama Rofi’i (73), warga Desa Kedungboyountung RT 02 RW 01, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, ditemukan meninggal dunia di area tambak desa pada Sabtu (11/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi tanpa diketahui secara pasti kronologinya.

Tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian saat korban pertama kali berada di lokasi hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Namun dipastikan korban meninggal saat sedang membersihkan rumput di pematang lahan tambak miliknya.

Warga Temukan Jasad Kakek Rofi'i

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengungkapkan warga setempat baru mengetahui kejadian tersebut saat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di tambak.

Baca juga: ODGJ Sebatang Kara di Deket Lamongan Bikin Resah, Warga Minta Penanganan Serius

“Saksi hanya mengetahui korban sudah dalam keadaan meninggal di tambak,” kata Hamzaid kepada SURYA.co.id, Sabtu (11/4/2026).

Lapor ke Perangkat Desa

Mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung melaporkan temuan itu kepada perangkat desa setempat. 

Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian, yakni Polsek Turi, untuk segera ditindaklanjuti.

Petugas Datangi Lokasi

Tak lama berselang, sejumlah anggota Polsek Turi bersama personel Koramil Turi serta bidan desa Kedungboyountung, Nur Hidayatun, mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pemeriksaan dan evakuasi terhadap korban.

Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban dari area tambak.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tenaga kesehatan di lokasi, dipastikan bahwa korban telah meninggal dunia.

Korban Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selanjutnya, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan , korban diduga ada  riwayat penyakit darah tinggi serta dugaan gangguan jantung.

Hamzaid menambahkan, dari hasil pemeesaan luar terhadap tubuh korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat penganiayaan.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan padar tubuh korban,” ujarnya.

Keluarga Korban Ikhlas

Pihak keluarga pun menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memastikan kematian korban merupakan kematian wajar, diduga kuat akibat penyakit yang dideritanya.

Anggota keluarga menyertakan surat pernyataan keberatan dilakukan tindakan otopsi dan menerima kematian korban. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.