SURYA.co.id, TULUNGAGUNG - Ketegangan mewarnai operasi tangkap tangan KPK di Pendapa Kabupaten Tulungagung, Jumat (10/4/2026) sore.
Petugas menyita puluhan ponsel milik regu jaga dan staf pendapa, setelah tiga mobil KPK tiba sekitar pukul 15.00 WIB,.
Dua di antaranya langsung masuk ke area pendapa sementara satu mobil memblokir gerbang.
Gerbang pendapa digembok sehingga tidak ada yang masuk maupun keluar.
Baca juga: OTT KPK Bupati Tulungagung, Pemprov Jatim Sampaikan Keprihatinan
"KPK minta satu orang di penjagaan untuk mengantar ke dalam. Mungkin untuk menunjukkan seluk beluk di pendapa," ujar seorang sumber.
KPK kemudian menyita semua ponsel personal yang ada di pendapa.
15 ponsel milik regu jaga siang disita, lalu 15 orang regu jaga malam yang baru datang juga disita.
Ponsel milik personil rumah tangga pendapa juga disita.
"Saya datang ke Pendapa ternyata di dalam sudah ada KPK. Langsung HP disita, dimasukkan dalam plastik klip," sambung sumber tadi.
Sekitar 40 ponsel ikut dibawa ke Markas Polres Tulungagung, lokasi KPK memeriksa para pejabat.
Seluruh ponsel diambil personil Satpol PP pada Sabtu (11/4/2026) pagi di Polres Tulungagung, lalu dibawa balik ke pendapa.
Sumber internal pendapa lainnya menyebut, 2 mobil lain yang masuk ke pendapa membawa Kabag Umum, Yulius Rama Isworo.
Di area pendapa, tim KPK mendapati ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal.
"Orang KPK sempat menanyakan keberadaan Pak Bupati, tapi ajudan mengaku tidak tahu," ujar W, sumber tadi.
Personel KPK sempat menekan Dwi Yoga hingga membuatnya mau menunjukkan keberadaan Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Menurut W, bupati saat itu bersembunyi di dalam mobil yang ada di garasi.
Sesuai petunjuk itu personil KPK menemukan Gatut Sunu.
"Jadi 3 orang, bupati, Yulius sama ajudan. Lalu bupati diminta menghubungi Sekda," tutur W.
Selain Bupati Gatut, ada 12 pejabat Pemkab Tulungagung yang dibawa KPK ke Jakarta, di antaranya :
1. Kabag Pemerintahan: Arif Effendi.
2. Adik Bupati: Jatmiko Dwijo Seputro
3. Staf Bagian Umum: Oki
4. Kabag Kesra: Makrus Mannan
5. Kepala Dinas Pertanian: Suyanto,
6. Kepala Satpol PP: Hartono
7. Kabag Umum: Yulius Rama Isworo
8. Kepala Dinas PUPR: Erwin Novianto
9. Kabag Prokopim: Aris Wahyudiono
10. Kepala Bakesbangpol: Agus Prijanto Utomo
11. Ajudan Bupati: Yoga Dwi Ambal
12. Kepala BPKAD: Dwi Hari Subagyo
Diketahui, hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan sebagai nasib para pejabat yang diamankan.