Keterbatasan Anggaran dan SDM, Sejak 2017 PSK di Pangandaran Tidak Terdata Dinsos
Dedy Herdiana April 11, 2026 05:35 PM

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Sejak 2017, Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak lagi melakukan pendataan maupun pendampingan terhadap pekerja seks komersial (PSK). 

Kondisi ini terjadi akibat keterbatasan anggaran serta minimnya sumber daya manusia di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran, Maman, mengatakan pada tahun ini tidak ada program pembinaan bagi masyarakat yang bekerja sebagai PSK.

"Karena tahu sendiri anggarannya sedang efisiensi. Tapi memang persoalan ini memerlukan penanganan sosial," ujar Maman melalui WhatsApp, Sabtu (11/4/20269 siang.

Baca juga: Rakor BGN di Pangandaran Tertutup bagi Jurnalis, Menuai Sorotan

Untuk penanganan PSK, khususnya yang bekerja di sejumlah warung remang-remang, seharusnya dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

"Kalau dulu ada, mereka dikumpulkan, kemudian diajak mengikuti pelatihan supaya bisa keluar dari dunia tersebut," katanya.

Menurutnya, program pendataan, pembinaan, dan edukasi terakhir kali dilakukan pada periode 2017 hingga 2018. Setelah itu, program itu tidak lagi berjalan karena keterbatasan anggaran.

Maman mengakui persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Namun, dengan kondisi anggaran yang terbatas, pihaknya belum dapat melakukan penanganan optimal.

"Di kami tidak hanya menangani itu, tapi juga ODGJ, pengemis, orang terlantar, dan lainnya. Total ada 27 permasalahan sosial yang menjadi tanggung jawab kami," ucap Maman.

Selain faktor anggaran, keterbatasan sumber daya manusia pun menjadi kendala. Saat ini, hanya terdapat tiga orang yang menangani berbagai persoalan sosial di bidang tersebut.

"SDM juga terbatas, di sini hanya ada tiga orang, itu jadi kendala juga," ujarnya.(*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.