TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Konflik masalah harta warisan sebesar Rp 1 miliar diduga menjadi pemicu terjadinya peristiwa pembunuhan di RT 5, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumsel, Jumat (10/4/2026) kemarin.
Dalam peristiwa ini, Sugiansyah alias Yansyah (36), warga yang mengontrak di Perumahan Permai 17 A, Kelurahan Batu Urip, tewas di tangan Farid Pardian Mahardika (26) yang tak lain sepupunya sendiri.
Yansyah tewas usai mengalami 5 luka tusuk di bagian dada dan badan. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Ar-Bunda, namun nyawanya tak tertolong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah ini bermula saat korban diinformasikan mendapat warisan uang Rp1 miliar yang diduga hasil menjual tanah.
Kemudian, karena merasa masih ada hubungan keluarga dan korban pernah menjanjikan pembagian warisan, Farij merasa mempunyai hak atas warisan tersebut.
Farij pun meminta bagian sebesar 20 persen.
Karena tak diberi, diduga Farij bersama keluarganya, Ariansyah, Ranawati, dan Fedril, menemui korban untuk meminta bagian tersebut.
Baca juga: Tangis Istri Yansah, Bersama Anak Lihat Suami Tewas Dikeroyok di Lubuklinggau Gegara Warisan Rp1 M
Diduga karena tak diberi, akhirnya Farij menusuk korban sebanyak lima kali hingga korban meninggal dunia.
Seorang kerabat korban yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan bila sebelum peristiwa ini terjadi, Yansyah dan Farij pernah terlibat cekcok mulut karena warisan tersebut.
"Sebelumnya memang pernah ribut karena masalah itulah (warisan). Infonya pelaku minta 20 persen, tak diberi. Kemarin didatangi pelaku rumah yang tengah dibangun korban, cekcok lagi, korban ditusuk," ungkapnya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Sementara, saat peristiwa itu terjadi, Yansyah tengah bersama anak dan istrinya meninjau pembangunan rumah mereka di Jalan Rawa Makmur, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Jumat (10/4/2026) kemarin.
Ria, istri almarhum, berharap agar pembunuh suaminya dapat segera ditangkap polisi.
"Pelakunya itu 4 orang, saya minta semuanya ditangkap jangan hanya 1 orang," kata Ria saat memberikan keterangan kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (11/4/2026).
Ceritanya bermula keempat pelaku itu datang mengendarai mobil Honda Brio menemui Yansyah yang tengah memeriksa pembangunan rumah.
Diinformasikan keempat pelaku yang masih satu keluarga dengan Yansyah ini datang untuk meminta pembagian uang warisan Rp1 miliar yang diterima Yansyah dari orang tuanya.
Namun, diduga karena tidak diberi oleh Yansyah membuat pelaku emosi, tersangka Farij menusuk korban sebanyak lima kali hingga membuatnya tersungkur.
"Ya, mereka berempat itu datang minta (warisan)," ungkapnya.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun ketika tiba di rumah sakit sudah tidak ada respons, setelah dicek oleh dokter UGD Ar-Bunda, korban sudah meninggal dunia.
Saat diperiksa, korban mengalami luka tusuk benda tajam sebanyak lima tusukan.
Rinciannya, dua tusukan di bagian dada sebelah kanan, dua tusukan di bagian perut sebelah kiri, satu tusukan di bagian perut sebelah kanan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawan Azwar, mengatakan setelah menerima Laporan Polisi.
Kemudian Tim Macan Linggau melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melakukan pengecekan TKP.
Setelah itu, Tim Macan langsung mencari keberadaan pelaku. Dan Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku ada di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Tim Macan Linggau dengan dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno, langsung menuju Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Saat di lokasi Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Tim Macan melakukan pendekatan kepada keluarga dan mendapatkan informasi lokasi pelaku di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Sesampai di lokasi, Tim Macan Linggau langsung mengamankan satu orang pelaku.
Setelah diamankan, pelaku tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel