Polisi Surabaya Kejar Ayah yang Jadikan Anak Kandung Pengedar Sabu
Cak Sur April 11, 2026 07:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Seorang pria di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), berinisial MIF, tak berkutik ketika hendak diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pria berusia 30 tahun tersebut, nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Tragisnya, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik ayah kandungnya sendiri.

Modus Operandi: Anak Jadi Tangan Kanan Ayah

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa MIF berperan sebagai tangan kanan dari ayahnya yang berinisial M.

"Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wonokusumo. Setelah menerima informasi, petugas bergerak mendatangi aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut," ujar AKP Agus, Sabtu (11/4/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, MIF berdalih hanya menjalankan perintah ayahnya untuk mengantarkan sabu kepada pemesan. Ia mengklaim tidak mengetahui seluk-beluk bisnis haram orang tuanya secara mendalam.

Rincian Barang Bukti yang Disita

MIF bertugas sebagai kurir tanpa mengetahui nilai transaksi per paketnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

  • 12 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto total 6,77 gram.
  • 1 unit timbangan digital untuk menimbang poket sabu.
  • 2 bendel plastik klip kosong dan 4 buah sedotan hitam.
  • 1 unit telepon seluler sebagai alat komunikasi transaksi.

"Tersangka hanya ditugaskan menyerahkan barang saja. Ia tidak tahu asal pasokan barang maupun harga belinya dari sang ayah," tambah AKP Agus.

Ancaman Hukuman dan Pengejaran Pelaku Utama

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap M, ayah tersangka, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

MIF dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023, Jo UU Nomor 1 Tahun 2026.

Peredaran Narkoba di Kawasan Wonokusumo

Kawasan Wonokusumo di Surabaya Utara, secara historis sering menjadi perhatian aparat kepolisian terkait kerawanan peredaran narkotika. 

Penangkapan MIF, menambah deretan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan jaringan keluarga di wilayah padat penduduk tersebut. 

Polisi terus berupaya memutus rantai distribusi dengan memperketat pengawasan di titik-titik rawan.

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama terkait peredaran gelap narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan informasi melalui call center kepolisian atau polsek terdekat. 

Peran aktif keluarga sangat penting untuk mencegah anggota keluarga terjerumus dalam lingkaran setan narkotika.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.