STIH Al-Banna Lhokseumawe Raih 5 Hibah Penelitian Kemendikti Saintek Tahun 2026
Muhammad Hadi April 11, 2026 06:03 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE –  Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Al-Banna Lhokseumawe, kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang penelitian tahun 2026.

Dari total 10 proposal penelitian yang diajukan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui sistem BIMA (Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), lima di antaranya didanai atau lolos seleksi.

Ketua Lembaga Penelitian, Pengabdian, dan Penjaminan Mutu (LP3M) STIH Al-Banna, Muhammad Rudi Syahputra, SHI MH kepada Serambinews.com, Sabtu (11/4/2026), menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa dosen-dosen STIH Al-Banna mampu bersaing secara nasional dalam pengembangan riset yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika hukum di Aceh.

“Alhamdulillah, dari 10 proposal penelitian yang kami ajukan melalui BIMA, STIH Al-Banna berhasil mendapatkan 5 pendanaan hibah.

 Ini terdiri dari 1 hibah skema Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT) dan 4 hibah skema Penelitian Dosen Pemula (PDP),” ujar Muhammad Rudi Syahputra.

Baca juga: Qarira Qurratu Aini, Siswi SMAN Unggul Tunas Bangsa Abdya Diterima di 11 Universitas Luar Negeri

Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan hanya kebanggaan institusi, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu penelitian dosen, memperluas jejaring kerjasama akademik, dan menghasilkan karya ilmiah yang memberi kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di Aceh.

Sementara itu, Ketua STIH Al-Banna Lhokseumawe, Muksalmina, SHI MH, turut memberikan apresiasi atas prestasi tersebut.

 Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh civitas akademika.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa STIH Al-Banna semakin berkembang sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dalam bidang penelitian hukum. 

Kami sangat mengapresiasi kinerja para dosen yang telah berkomitmen dalam menghasilkan penelitian yang berkualitas dan kompetitif di tingkat nasional,” ungkap Muksalmina.

Baca juga: FKG USK Gelar 4th AIDEM 2026, Dorong Publikasi dan Inovasi Kedokteran Gigi Modern

Lebih lanjut, ia berharap agar capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Ke depan, kami mendorong agar hasil penelitian ini tidak hanya berhenti pada luaran akademik, tetapi juga dapat diimplementasikan sebagai solusi konkret bagi masyarakat, terutama dalam penguatan hukum berbasis nilai-nilai lokal dan kebutuhan daerah Aceh,” tambahnya.

Lima usulan penelitian

Adapun lima usulan penelitian yang berhasil didanai tersebut adalah yaitu, Model Penal Mediation Berbasis Hadih Maja dan Restorative Justice dalam Penyelesaian Sengketa Masyarakat Aceh, dengan ketua pengusul Muhammad Rudi Syahputra.

Kedua, Studi Komparatif Efektivitas dan Konsistensi Kesaksian de auditu dalam Pembuktian Perkara Itsbat Nikah pada Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh, dengan ketua pengusul Tasrizal.

Kemudian ketiga, Efektivitas Pengawasan DPRK pada Banjir Bandang 2025 dalam Koalisi Tanpa Oposisi di Kabupaten Aceh Utara, dengan ketua pengusul Muhammad Willy.

Seterusnya keempat, Transformasi Hukum Pangan Pertanian Sebagai Instrumen Pemberdayaan Petani dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Sinergi Kebijakan dan Regulasi Lokal Kabupaten Aceh Utara, dengan ketua pengusul Cut Herawati.

Baca juga: S3 Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul,Kukuhkan Diri Jadi Pusat Kajian Fiqh Kontemporer

Terakhir kelima, Pembangunan Model Hukum Adat Berkeadilan melalui Standarisasi Prosedur dan Administrasi Peradilan Adat Gampong di Aceh, dengan ketua pengusul Herlin.

“Tema-tema penelitian yang lolos pendanaan menunjukkan kepedulian sivitas akademika STIH Al-Banna terhadap isu-isu strategis, mulai dari penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal, pembuktian perkara di Mahkamah Syar’iyah, pengawasan kebijakan publik, ketahanan pangan, hingga penguatan hukum adat di tingkat gampong,” ungkap Muksalmina.

Keberhasilan meraih 5 hibah penelitian ini sekaligus menegaskan komitmen STIH Al-Banna Lhokseumawe dalam membangun budaya akademik yang unggul, kolaboratif, dan berorientasi pada pemecahan persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.