Kronologi 2 Wanita Lampung Nyamar Jadi Pria Demi Nikahi Bunga Desa Sinjai, Janji Mahar Rp200 Juta
Sudirman April 11, 2026 06:20 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Dua perempuan asal Lampung ditangkap di Sinjai, Jumat (10/4/2026).

Keduanya Santi alias Ulang (22) dan Sintia Sari alias Rifki (15).

Santi dan Sintia datang ke Sinjai menyamar sebagai laki-laki.

Mereka datang dari Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.

Keduanya ke Sinjai untuk melamar seorang gadis Desa Biji Nangka bernama Alda (16).

Alda berstatus sebagai pelajar.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menjelaskan kasus ini bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku melalui aplikasi pencarian teman di ponsel.

Baca juga: Bupati Sinjai: Perempuan Tidak Lagi di Pinggiran, Kini Jadi Penggerak!

“Korban dan pelaku berkenalan sejak Maret 2026 melalui aplikasi pertemanan,' ujar Iptu Agus Santoso, Sabtu (11/4/2026).

Hubungan mereka semakin dekat hingga menjalin hubungan asmara.

Santi menyamar sebagai laki-laki bahkan berjanji akan menikahi korban.

Korban pun mempercayai pelaku hingga akhirnya memberikan alamat rumahnya di Sinjai.

Pada Rabu (8/4/2026) pukul 20.00 Wita, kedua pelaku tiba di rumah korban menggunakan kendaraan umum.

Kedatangan mereka disambut oleh nenek korban, Herma (65) yang kemudian diajak berbicara oleh pelaku terkait rencana pernikahan.

Pelaku bahkan menjanjikan mahar sebesar Rp200 juta untuk menikahi korban.

“Pihak keluarga sempat mempercayai niat tersebut, hingga akhirnya melaporkan kedatangan pelaku ke Kepala Dusun setempat pada Jumat pagi,” ujarnya.

Aparat desa kemudian memanggil pelaku untuk dimintai keterangan serta memfasilitasi komunikasi dengan pihak keluarga pelaku di Lampung.

“Dari hasil komunikasi tersebut, terungkap bahwa kedua pelaku sebenarnya berjenis kelamin perempuan,” katanya.

Istri Kepala Dusun melakukan pemeriksaan fisik terhadap pelaku.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku adalah perempuan,” ujarnya.

Setelah identitas asli pelaku terungkap, keduanya langsung diamankan oleh aparat dan dibawa ke Mapolsek Sinjai Borong.

“Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. 

Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal, khususnya melalui media sosial atau aplikasi pertemanan.

“Jangan mudah percaya dengan identitas seseorang di dunia maya. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitasnya, libatkan keluarga, serta aparat setempat jika diperlukan,” katanya. 

Kapolres juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam penggunaan handphone dan pergaulan di dunia digital.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang semakin beragam,“ ujarnya.

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.