Polsek Sungkai Jaya Polda Lampung Tegaskan Batas Waktu Organ Tunggal
Reny Fitriani April 11, 2026 06:37 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Jajaran Polsek Sungkai Jaya sambang dan imbau kamtibmas ke masyarakat jelang resepsi pernikahan di Desa Cempaka Timur, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.30 WIB dipimpin oleh Kanit Binmas AIPTU Darmanto bersama Kanit Intel BRIPKA M. Rifai dengan menyambangi langsung kediaman Ali Husin (49), selaku tuan rumah yang akan menggelar resepsi pernikahan pada Minggu, 12 April 2026.

Petugas memberikan imbauan agar pelaksanaan hiburan organ tunggal hanya dilakukan hingga pukul 17.00 WIB sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lampung Utara.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, petugas juga mengingatkan kepada tuan rumah untuk mematuhi seluruh aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul dari kegiatan hiburan yang berlangsung hingga malam hari.

Petugas turut menyampaikan arahan pimpinan dengan memperlihatkan video himbauan Kapolres Lampung Utara terkait pembatasan waktu hiburan organ tunggal di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Bahkan ditegaskan bahwa apabila terjadi pelanggaran, maka kegiatan dapat dibubarkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan, kegiatan sambang dan himbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.

“Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai aturan,"katanya.

"Pembatasan waktu hiburan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti keributan, gangguan ketertiban, maupun dampak negatif lainnya,” sambung IPTU Herawati.

Ia menambahkan, Polres Lampung Utara akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.