Laporan Wartawan Tribun jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Seorang pria berinisial MF (37), yang diduga mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) meresahkan warga Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Selama kurang lebih lima tahun terakhir, MF diketahui hidup sebatang kara tanpa pendampingan keluarga maupun penanganan serius dari instansi terkait.
Kondisinya yang disebut mengalami depresi berat membuat warga khawatir sekaligus merasa terbebani secara psikologis.
Baca juga: Jatim Terpopuler: Bupati Tulungagung Terjerat OTT KPK hingga Imbas Harga Plastik ke PKL Lamongan
Warga setempat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan segera turun tangan untuk memberikan penanganan medis yang layak, termasuk membawa MF ke panti rehabilitasi atau rumah sakit jiwa (RSJ).
"Selama ini MF kerap berkeliaran di lingkungan permukiman warga, meminta-minta hingga melakukan tindakan yang dianggap meresahkan, " kata warga desa, Isrofil.
Isrofil, salah satu warga Desa Pandanpancur, mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung lama tanpa adanya solusi konkret dari pemerintah.
Warga desa berharap agar pemerintah daerah memberi perhatian terhadap keberadaan MF.
"Jangan dibiarkan begini terus. Dia ini sebatang kara, tidak ada keluarga yang mengurus," ujar Isrofil, Jumat (10/4/2026).
Ia menambahkan, warga berharap MF segera mendapatkan rehabilitasi secara total agar bisa sembuh dan tidak lagi mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Kios Pulsa di Babat Lamongan Terbakar Dini Hari, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
"Kalau hanya dibiarkan di jalan, masalah ini tidak akan selesai," imbuhnya.
Menurut warga, penanganan yang dilakukan selama ini masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar permasalahan.
Padahal, dengan kondisi yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun, MF membutuhkan perawatan medis jangka panjang di fasilitas resmi.
Masyarakat Desa Pandanpancur berharap Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan segera mengambil langkah konkret dengan menjemput serta memfasilitasi perawatan MF.
Langkah tersebut dinilai penting, tidak hanya demi kemanusiaan bagi MF, tetapi juga untuk mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar.