SRIPOKU.COM, SEKAYU--Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110.
"Bermula dari aduan call center 110, Kanit Reskrim bersama personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara,"ujar AKP Hutahaean, Sabtu (11/4/2026).
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, di rumah korban Sri Malinda Sudrajat di Desa Mekar Jaya.
Saat kejadian, kondisi rumah sedang mati listrik dan hujan, sementara istri dan anak korban berada di dalam rumah.
Pelaku diketahui bernama Fiqri Hidayah Tullah (22), warga setempat melakukan aksinya dengan cara merusak jendela bagian depan rumah, lalu masuk dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
"Pelaku masuk dengan merusak jendela, kemudian mengambil beberapa barang di dalam kamar korban,"jelasnya.
Adapun barang yang digasak pelaku di antaranya empat unit handphone, yakni Oppo A5i, Realme 9, iPhone 11, dan Oppo A3s, satu unit laptop Axioo, serta satu dompet berisi perhiasan emas dan uang tunai.
Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp31.575.000.
Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan serta gelar perkara, polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekan) 204 dan saat ini sudah berada di Polsek Bayung Lencir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk handphone, perhiasan emas, uang tunai, serta alat yang digunakan pelaku.
"Kita mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi rumah dalam keadaan kosong atau minim pengawasan,"Imbaunya.