Rumah Diduga Milik Bandar Narkoba Diamuk Massa di Rohil, Ini Kronologinya
Nolpitos Hendri April 11, 2026 10:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Aksi demo yang digelar masyarakat Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berujung ricuh pada Jumat (10/4/2026) kemarin.

Ratusan masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum (APH) menangkap bandar Narkoba di Panipahan.

Karena merasa tak puas, masyarakat pun menggruduk salah satu rumah yang diduga milik bandar Narkoba. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat sore.

Baca juga: Kondisi Terkini, Kapolres Rohil dan Wabup Rohil Turun ke Panipahan Rohil Usai Aksi Anarkis Massa

Berdasarkan informasi yang diterima, kendaraan roda dua yang terparkir di rumah tersebut dibakar massa.

Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi Kapolsek Panipahan, Iptu Robinsyah terkait situasi terkini di Panipahan pada Sabtu (11/4/2026) pagi ini.

Tribunpekanbaru.com juga mengkonfirmasi Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Didi Sofyan.

Didi mengungkapkan bahwa Polres Rohil telah mengerahkan pasukannya untuk pengamanan di Panipahan.

Didi menjelaskan sebanyak 45 personil diturunkan ke lokasi.

"45 personil yang diturunkan, terdiri dari Samapta, Reskrim, dan juga Sat Lantas Polres Rohil," ujarnya.

Sebelumnya sudah diinformasikan bahwa ratusan masyarakat menggelar demo jilid dua di kantor Polsek Panipahan.

Demo lanjutan tersebut merupakan buntut keresahan masyarakat atas maraknya penyakit masyarakat di Panipahan, baik itu peredaran Narkoba, tempat hiburan malam (THM) hingga judi.

Masyarakat juga menyampaikan aspirasinya, agar Polisi menangkap bandar Narkoba di wilayah tersebut. Polisi sebelumnya juga sudah menangkap dua orang tersangka pengedar Narkoba.

Namun masyarakat masih belum puas sampai Polisi menangkap bandar Narkoba yang diduga menjadi bos pengedar tersebut.

Kronologi

Kasus pengrusakan dan pembakaran rumah yang diduga milik bandar Narkoba di Panipahan, Rokan Hilir, terjadi pada Jumat, 10 April 2026, dipicu oleh kekecewaan warga terhadap maraknya peredaran Narkoba di lingkungan mereka.

Berikut kronologi kejadian tersebut : 

  1. Aksi Unjuk Rasa Awal: Peristiwa ini bermula dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan warga di depan Markas Polsek Panipahan. Warga menuntut tindakan tegas terhadap peredaran Narkoba yang dinilai sudah meresahkan.
  2. Eskalasi Menjadi Kerusuhan: Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai tersebut kemudian berubah menjadi ricuh. Diduga karena kekecewaan terhadap lemahnya penegakan hukum, massa kemudian bergerak menuju rumah yang diduga kuat milik seorang bandar Narkoba.
  3. Perusakan dan Pembakaran: Massa menyerbu rumah tersebut, melakukan perusakan parah, dan akhirnya membakar rumah beserta barang-barang di dalamnya yang diduga milik penghuni rumah. Dalam aksi tersebut, sepeda motor yang diduga milik pengedar Narkoba juga ikut dibakar.
  4. Situasi Pasca-Kejadian: Meskipun terjadi perusakan dan pembakaran yang cukup parah, polisi memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pihak berwenang masih terus mendalami identitas provokator dan motif di balik kerusuhan ini, serta berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.