TRIBUNGORONTALO.COM – Puluhan warga di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok arisan uang yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial MH. Total kerugian para peserta ditaksir mencapai lebih dari Rp200 juta.
Salah satu peserta arisan, Grasela Suleman, mengungkapkan hal tersebut saat diwawancarai melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (11/4/2026). Ia mengaku bergabung dalam kelompok arisan beranggotakan 30 orang dengan nilai pencairan Rp10 juta per peserta.
Menurut Grasela, sistem arisan tersebut awalnya berjalan normal. Setiap anggota menyetor uang secara berkala, kemudian peserta akan mendapatkan giliran pencairan sesuai nomor urut yang telah ditentukan. Namun dalam praktiknya, pencairan dana disebut tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Kelompoknya 30 orang, satu arisan Rp10 juta. Tapi saat berjalan, mulai kacau. Ada yang sudah sampai nomor urut 5, tetapi uang yang dijanjikan tidak diberikan sesuai nominal,” kata Grasela.
Ia menjelaskan bahwa dalam skema tersebut, setiap peserta menyetor sekitar Rp350 ribu setiap 10 hari. Setoran itu dihitung dari kewajiban harian sebesar Rp35 ribu.
Dana kemudian dikumpulkan dan dijadwalkan cair bergiliran sesuai nomor urut. Namun, saat waktu pencairan tiba, nominal yang diterima sering kali tidak utuh.
“Kadang yang seharusnya Rp10 juta, yang ditransfer hanya Rp5 juta atau Rp6 juta. Tidak penuh,” ujarnya.
Grasela sendiri mengaku mengalami kerugian pribadi sebesar Rp3 juta dari hak pencairan Rp10 juta yang seharusnya ia terima.
Ia menyatakan baru memperoleh Rp6 juta, kemudian sempat dijanjikan tambahan Rp3 juta saat suaminya datang menagih dua bulan lalu. Namun hingga kini, sisa uang tersebut belum dibayarkan.
“Yang Rp3 juta itu sampai sekarang belum ada,” katanya.
Ia menambahkan bahwa bukan hanya dirinya yang merugi. Dari sekitar 20 orang dalam grup yang aktif menyuarakan persoalan ini, terdapat peserta lain yang mengaku kehilangan dana jauh lebih besar.
“Ada yang ikut arisan Rp20 juta, tetapi belum terima sama sekali,” ujar Grasela.
Berdasarkan perhitungan para korban, total kerugian seluruh anggota diperkirakan telah menembus angka Rp200 juta lebih.
Menurut Grasela, banyak warga tertarik mengikuti arisan tersebut karena pengelolanya dikenal luas dan dianggap memiliki kemampuan finansial yang mapan.
“Orang percaya karena melihat dia seperti mampu. Dia juga dikenal baik dan sering bergaul dengan banyak orang,” tuturnya.
Arisan itu mulai berjalan sekitar Maret 2025. Bagi Grasela, ini merupakan pengalaman pertamanya mengikuti arisan yang dikelola terlapor. Ia menegaskan tidak ada iming-iming keuntungan berlipat seperti investasi bodong pada umumnya.
“Tidak ada janji uang dilipatgandakan. Ini Cuma arisan biasa,” jelasnya.
Baca juga: Murka! Bupati Gorontalo Nonaktifkan Camat Tibawa di Tengah Ajang MTQ
Saat persoalan mulai mencuat, para peserta mencoba mendatangi pengelola untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, menurut Grasela, itikad baik dari terlapor dinilai sangat minim.
“Kadang dihubungi tidak merespons. Kadang menjawab, tetapi hanya janji mau membayar sedikit-sedikit setiap gajian suaminya. Sampai sekarang tidak ada realisasi,” ungkapnya.
Belakangan, terlapor bersama suaminya diketahui sudah tidak lagi berada di kediaman yang biasa mereka tempati.
“Sekarang mereka sudah tidak ada di rumah. Kalau dihubungi, jawabannya Cuma janji,” lanjutnya.
Grasela menyebut pengelola arisan berinisial MH, seorang ibu rumah tangga, sementara suaminya bekerja di salah satu perusahaan sektor pertambangan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pohuwato oleh sejumlah korban.
Grasela mengaku dirinya baru sekali membuat laporan, sementara korban lain ada yang sudah dua kali melapor ke pihak kepolisian.
“Sudah lapor ke polisi sebelum puasa kemarin. Katanya pernah dipanggil, tetapi setelah itu belum ada perkembangan lagi,” tuturnya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut agar terdapat kepastian hukum bagi para korban.
“Harapan kami ada kejelasan, karena ini menyangkut uang banyak orang,” ujarnya.
Para peserta arisan diketahui berasal dari berbagai kecamatan di Pohuwato. Grasela sendiri merupakan warga Desa Duhiadaa, Kecamatan Duhiadaa.
“Anggotanya ada yang dari Randangan, ada juga dari wilayah kota,” pungkasnya.