TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang sopir pick up inisial IS (56) kini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju, setelah yang bersangkutan mengancam petugas SPBU Belang-belang Mamuju.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial M yang bekerja sebagai operator nozel di SPBU Belang-Belang.
Baca juga: Lowongan Kerja Alfamart April 2026 Terbaru, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
Baca juga: BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Sulbar 11 April 2026, Waspada Hujan Lebat hingga Pukul 22.00 WITA
Ia mengaku mendapat ancaman dari pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang saat sedang bertugas melayani pembelian bahan bakar.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (11/4/2026), Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Dari hasil penyelidikan, benar telah terjadi aksi pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IS (56) terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Agustinus Pigay menjelaskan bahwa motif pelaku dilatarbelakangi oleh emosi sesaat.
Pelaku merasa kesal karena tidak dilayani saat hendak membeli BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.
Penolakan itu dilakukan oleh operator SPBU karena barcode yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan.
Hal tersebut merupakan bagian dari prosedur penyaluran BBM subsidi yang harus dipatuhi.
Akibat penolakan tersebut, pelaku diduga tersulut emosi hingga melakukan tindakan pengancaman dengan mengacungkan parang ke arah korban.
Beruntung, kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban luka.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju bersama barang bukti berupa satu bilah parang.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini proses hukum masih terus berjalan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah AKP Agustinus Pigay.
Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan cara-cara bijak dalam menyelesaikan setiap persoalan, tanpa harus menggunakan kekerasan.
Insiden itu terekam kamera pengawas SPBU.
Dalam rekaman, terduga pelaku mengacungkan parang panjang sambil mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban, Mutiara, karyawan SPBU.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan, peristiwa bermula ketika korban menolak melayani pelaku karena barcode kendaraan tidak sesuai dengan plat mobil yang dikendarainya.
“Terduga pelaku kemudian emosi dan mengancam korban,” ujar Herman kepada wartawan.
Mutiara melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Mamuju.
Terduga pelaku diketahui kerap berada di Pasar Tasiu untuk berdagang. (*)