Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi Desak Penguatan Kebijakan Prabencana
Fadhila Amalia April 12, 2026 11:07 AM

TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya intensitas kejadian gempa bumi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Bitung, Padang, dan terbaru di Flores Timur.

Berdasarkan laporan terbaru, gempa berkekuatan magnitudo 4,7 di Flores Timur telah menyebabkan sedikitnya 1.313 warga mengungsi, ratusan rumah rusak, serta memaksa masyarakat bertahan di tenda darurat akibat gempa susulan yang terus terjadi.

Rangkaian kejadian ini menjadi peringatan serius bahwa Indonesia berada dalam kondisi rawan bencana akibat kondisi geologis berada di pertemuan tiga lempeng tektonik aktif dan dilalui ring of fire.

Baca juga: Michelle Sedih Lihat Pinkan Mambo Ngamen, Singgung Perubahan Ibunya Sejak Dinikahi Arya Khan

Menyikapi kejadian di berbagai daerah, anggota parlemen Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah memperkuat kesiapan prabencana secara sistematis dan terintegrasi.

Matindas menekankan bahwa pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu segera melakukan penguatan pada beberapa aspek krusial, antara lain penguatan early warning system (EWS), eduksi kebencanaan, sistem data kebencanaan terpadu.

"Sistem peringatan dini ini harus diperluas jangkauannya, ditingkatkan akurasinya, serta dipastikan dapat diakses hingga ke masyarakat di wilayah terpencil dan rawan bencana khususnya di daerah rawan bencana," katanya.

Edukasi kebencanaan harus menjadi program berkelanjutan, termasuk simulasi evakuasi, penguatan desa tangguh bencana, serta penguatan relawan deri kalangan masyarakat.

Baca juga: PLN UIP Sulawesi Tegaskan Komitmen Pelestarian Cagar Alam Panua pada Proyek SUTT 150 kV

Selain itu, diperlukan sistem informasi terpadu dan terintegrasi antar lembaga, sehingga data kebencanaan dapat diakses secara real-time, akurat. 

Lebih lanjut, Matindas J Rumambi mengingatkan bahwa Indonesia saat ini juga menghadapi ancaman besar gempa megathrust yang berpotensi memicu bencana skala luas, termasuk tsunami.

“Ancaman megathrust bukan sekadar isu akademik, tetapi risiko nyata yang harus diantisipasi sejak sekarang. Pemerintah tidak boleh menunggu bencana besar terjadi baru bertindak,” ujarnya.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Fenomena Cahaya Misterius Melintas di Langit Sulawesi

Maka dari itu legislator dapil Sulteng itu meminta kesiapan Pemerintah baik di Pusat maupun di daerah dalam kebijakan prabencana sesuai amanat UU 24/2007 ttg Penanggulangan Bencana.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.