TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuah ceramah yang disampaikan oleh mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK), menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial.
Dalam potongan ceramah tersebut, Jusuf Kalla menyinggung konflik agama yang pernah terjadi di Indonesia, termasuk konflik di Poso dan Ambon.
Pernyataan itu kemudian menuai beragam tanggapan dari masyarakat karena dianggap sensitif jika tidak dipahami secara utuh.
Menanggapi hal tersebut, politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, menyampaikan somasi terbuka kepada Jusuf Kalla.
Dalam pernyataannya melalui video, Ferdinand meminta adanya klarifikasi terkait isi ceramah yang dinilai berpotensi menimbulkan beragam penafsiran di tengah masyarakat.
Ferdinand menyebut, pernyataan dalam ceramah tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, khususnya dalam konteks hubungan antarumat beragama di Indonesia.
"Saya memaknai bahwa ceramah tersebut bisa menjadi pemantik atau provokasi untuk menjadi perselisihan antara umat kristen dengan umat Islam," katanya dikutip dari Instagramnya pada Sabtu (11/4/2026).
Ia juga memberikan tenggat waktu selama 3x24 jam kepada Jusuf Kalla untuk memberikan respons.
Respons tersebut bisa dalam bentuk klarifikasi maupun pernyataan terbuka kepada publik.
"Maka, saya meminta dan memberi waktu 3x24 jam kepada saudara Muhammad Jusuf Kalla untuk segera meminta maaf secara terbuka terhadap umat kristen dan seluruh umat beragama di Indonesia ini," katanya.
Menurut Ferdinand, langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketenangan dan mencegah potensi gesekan sosial.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan, pihaknya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum.
"Dan apabila saudara Muhammad Jusuf Kalla tidak menyatakan permintaan maaf dalam 3x24 jam sejak video ini saya rilis, maka kami akan mengajukan laporan kepada saudara Muhammad Jusuf Kalla. Kami akan mengambil langkah hukum melaporkan saudara ke pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan pasal-pasal penistaan agama dan upaya-upaya provokasi yang berpotensi menimbulkan konflik berbasis agama," tutupnya.
Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah menjelaskan bahwa saat itu JK sedang berbicara dalam konteks sejarah konflik Poso dan Ambon (pada masa awal reformasi) yang bernuansa SARA atau menggunakan simbol-simbol agama sebagai alasan pembenar.
Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai khotbah atau ajaran teologi Kristen, melainkan sebagai penjelasan kepada civitas akademika UGM mengenai upaya meluruskan pemahaman keliru dari kedua kelompok yang bertikai, yakni Islam dan Kristen.
Saat itu terjadi konflik hingga menyebabkan jatuhnya ribuan korban jiwa dari kedua belah pihak.
"Yang disampaikan Pak JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat konflik pecah. Pada masa itu, benar terjadi bahwa baik kelompok Islam maupun kelompok Kristen sama-sama menyerukan 'perang suci' dan mengklaim bahwa membunuh pihak lawan atau mati dalam pertempuran adalah syahid. Itu fakta sejarah, karena itu baik konflik Poso maupun Ambon disebut bernuansa SARA. Konflik yang saat itu menewaskan ribuan orang, bukan pendapat pribadi Pak JK," ujar Husain di Jakarta, Sabtu (10/4) dikutip dari TribunTimur.
Fakta sejarah ini dapat dikonfirmasi kepada tokoh-tokoh perundingan damai baik untuk Poso maupun Ambon yang masih hidup.
Husain juga menegaskan bahwa tujuan utama ceramah JK justru untuk membongkar pemahaman sesat tersebut.
Upaya tersebut terbukti membuahkan hasil, di mana Jusuf Kalla berhasil meluruskan pandangan kedua pihak yang bertikai.
Berkat perannya, baik kelompok Islam maupun Kristen akhirnya bersedia hadir di Malino, Sulawesi Selatan, untuk berunding dan membahas upaya perdamaian.
"Pada banyak kesempatan Pak JK selalu menjelaskan tentang pernyataannya yang saat itu bagaimana mengubah pemahaman kedua pihak: bahwa yang mereka lakukan bukan perang suci, tidak akan masuk surga, melainkan neraka bagi mereka yang membunuh tanpa alasan yang jelas. Karena apa yang dilakukan pihak pihak yang bertikai sudah melampaui batas kemanusiaan: membunuh anak-anak, wanita, dan orang tua. Perbuatan yang jelas melanggar nilai-nilai cinta kasih. Artinya, Pak JK justru meluruskan pemahaman keliru ini," jelas Husain.
Lebih lanjut, Husain menyebut bahwa kritik keras Jusuf Kalla terhadap klaim "syahid" atau "martyr" dalam konflik Poso dan Ambon turut mendorong kedua pihak yang terlibat konflik bernuansa SARA untuk bersedia berunding di Malino untuk mengakhiri pertikaian yang diwarnai kekerasan tersebut.
Konflik Poso dan Ambon terjadi sekitar 27 tahun lalu.
Konflik bernuansa SARA ini mengakibatkan korban jiwa 2.000 orang tewas di Poso dan 5.000 orang tewas di Ambon hanya dalam kurun waktu kurang dari 3 tahun.
Namun kedua konflik ini berhasil didamaikan oleh Jusuf Kalla selaku mediator melalui Perundingan Malino I untuk Poso tahun 2001 dan Perundingan Malino II untuk Konflik Ambon tahun 2002.
Saat itu JK melibatkan sejumlah tokoh agama Islam dan Kristen, panglima lapangan kedua pihak yang bertikai, tokoh masyarakat dari kedua pihak, dan pemerintah sehingga dicapai kesepakatan damai yang dikenal dengan nama Deklarasi Malino.