Pengantin Sesama Jenis di Malang Buka Suara, Bantah Menyamar Saat Menikah
Hendrik Budiman April 12, 2026 12:50 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pernikahan sesama jenis di Malang terus menjadi sorotan publik setelah salah satu pihak akhirnya buka suara.

Dalam pengakuannya, ia membantah tudingan bahwa dirinya berpura-pura menjadi laki-laki saat melangsungkan pernikahan.

Intan Anggraeni yang merupakan warga Polehan Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menikah secara siri dengan Erfastino Reynaldi Malawat alias Rey pada 3 April 2026.

Setelah pernikahan keduanya viral di media sosial, peristiwa ini berbuntut panjang.

Intan yang didampingi oleh kuasa hukumnya telah melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/4/2026).

Laporannya terkait dengan dugaan pemalsuan identitas dan dokumen.

Intan mengaku baru mengetahui identitas asli pasangannya setelah malam pertama, usai pernikahan siri yang berlangsung pada 3 April 2026.

Ia menyebut bahwa Rey sebenarnya adalah seorang perempuan, bukan laki-laki seperti yang selama ini diyakini.

Baca juga: Reaksi Pihak Roy Suryo Rismon Sianipar Baka lJadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Jokowi Saksi Tercela

Di sisi lain, Rey menegaskan bahwa identitas dirinya telah diketahui sejak awal hubungan oleh Intan maupun keluarganya.

Ia membantah pernah menyembunyikan jati diri selama menjalin kedekatan dengan pelapor.

Menurut Rey, Intan bahkan kerap berkunjung ke rumahnya dan mengetahui kehidupan pribadinya.

Ia juga menyebut teman-teman Intan telah mengetahui hubungan mereka sejak lama.

Pernyataan tersebut disampaikan Rey untuk menepis tudingan adanya unsur penipuan dalam hubungan mereka.

Kini Rey yang lebih dikenal dengan nama Yupi Rere itu juga sudah membuat laporan ke Polres Batu pada Rabu malam.

"Kemarin kami sudah bikin laporan ke Polres Batu. Laporan ini terkait pencemaran nama baik dan pemerasan."

Rey merasa dimanfaatkan secara finansial setelah sebelumnya kerap membantu melunasi utang-utang Intan.

Menurut Rey, pihak Intan dan keluarga sudah mengetahui identitasnya sebagai perempuan, hingga terjadilah pernikahan siri yang digelar pada 3 April 2026.

"Dari awal dia sudah tahu identitas saya, bahkan keluarganya juga tahu," ujarnya.

"Dia sering ke rumah saya, teman-temannya juga tahu. Jadi kalau dibilang baru tahu setelah menikah, itu tidak benar," papar dia.

Setelah itu, Rey menyinggung adanya dugaan motif ekonomi di balik hubungan tersebut.

Rey sebelumnya sengaja menghentikan pemberian uang selama empat hari untuk menguji situasi, dan dari situ menurutnya konflik mulai muncul hingga berujung pada laporan ke polisi.

"Bukti transfer ada banyak, bukan cuma satu atau dua. Saya juga yang menutup beberapa utangnya. Kalau ditaksir, yang saya berikan kepada Vela sekitar Rp200 juta," katanya.

Terkait tudingan pemalsuan dokumen, Rey membantah keras.

Ia menegaskan identitas yang digunakan adalah asli.

Rey yang berusia 36 tahun itu juga menepis tudingan intimidasi maupun ancaman terhadap Intan.

"Saya tidak pernah memalsukan dokumen. Identitas yang saya kasih itu asli, saya tidak pernah mengancam atau mengintimidasi dia," imbuhnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.