Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Operasi pencarian terhadap Riza Kurniawan (28), korban yang terseret arus Sungai di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, resmi dihentikan pada hari ketujuh, Sabtu (11/4/2026).
Koordinator Pos Basarnas yang mewakili Kepala Kantor Basarnas Lampung Robi Rusliansyah mengatakan, penghentian operasi dilakukan setelah tim SAR gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban selama tujuh hari pencarian.
“Berdasarkan hasil pencarian selama tujuh hari dan tidak adanya tanda-tanda keberadaan korban, maka melalui musyawarah bersama tim SAR gabungan dan pihak keluarga, operasi SAR diusulkan untuk ditutup,” ujar Robi, Minggu (12/4/2026).
Pada hari terakhir pencarian, tim SAR gabungan terlebih dahulu melakukan briefing dan koordinasi sebelum membagi personel ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU).
SRU pertama melakukan penyisiran menggunakan perahu karet di aliran Sungai Way Sekampung sejauh kurang lebih 6 kilometer, sementara SRU kedua melakukan penyisiran secara visual di area pinggiran sungai.
Pencarian dilakukan sejak pagi hingga sore hari, namun hasilnya masih nihil.
Robi menjelaskan, selama proses pencarian, tim menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama banyaknya tumpukan sampah dan material kayu di titik-titik yang dicurigai.
“Beberapa lokasi yang dicurigai menjadi titik keberadaan korban cukup sulit dijangkau karena banyaknya tumpukan sampah,” jelasnya.
Meski operasi SAR resmi dihentikan, Basarnas Lampung tetap melakukan langkah pemantauan dengan berkoordinasi bersama penjaga bendungan di sepanjang aliran sungai.
“Apabila nantinya ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, operasi SAR dapat dibuka kembali,” tambahnya.
Dalam operasi ini, tim SAR gabungan terdiri dari Basarnas, BPBD Pringsewu, Damkar, TNI-Polri, relawan, serta masyarakat setempat.
Sementara itu, seluruh personel yang terlibat telah dikembalikan ke kesatuannya masing-masing setelah operasi dinyatakan selesai.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)