Penyidikan kasus penganiayaan berat yang menewaskan dua pemuda di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, kini berkembang pada potensi penambahan tersangka baru.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa meskipun saat ini telah mengamankan lima orang, pihaknya tengah mendalami indikasi adanya pelaku lain berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Menanggapi keterangan saksi yang menyebut pelaku mencapai 7 orang, Kombes Pol. Leonardo menjelaskan bahwa perbedaan jumlah ini muncul karena kondisi tempat kejadian perkara (TKP) yang gelap saat peristiwa berlangsung.
"Kalau dari pendalaman, 5 ya. Tapi nanti mungkin dari saksi-saksi lain apabila ada, ini kan karena malam, itu perkiraan dari saksi yang melihat. Tapi dari keterangan para tersangka, untuk sementara 5," ujar Kapolresta Denpasar di Mapolresta Denpasar, Bali, pada Sabtu 11 April 2026 siang.
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring dengan pendalaman yang dilakukan oleh Sat Reskrim terhadap saksi-saksi lain.
Selain pengejaran potensi pelaku baru, fokus penyidikan juga mengarah pada jaringan narkotika yang menjerat para tersangka.
Hal ini menyusul hasil tes awal yang menunjukkan kelima pelaku positif menggunakan amfetamin.
"Nanti untuk masalah narkobanya, untuk Satresnarkoba untuk menindaklanjuti, mengembangkan mereka menggunakan ataupun dapatnya dari mana," tegas Kombes Pol. Leonardo.
Saat ini, Kasat Narkoba telah dikerahkan untuk menindaklanjuti hasil laboratorium para pelaku.
Mengenai latar belakang para pelaku, Kombes Pol Leonardo mengonfirmasi bahwa mereka bekerja di sektor pelayaran namun belum berstatus sebagai Anak Buah Kapal (ABK) tetap.
Dalam aksi pengeroyokan tersebut, tidak ditemukan satu sosok yang paling dominan karena seluruh pelaku memiliki peran yang sama dalam menganiaya korban.
"Sama-sama mereka. Sama. Ya, sama-sama perannya sama karena saling memukul ini, sama-sama mengeroyok," jelasnya.
Kapolresta menegaskan bahwa tindakan sadis para pelaku yang kembali ke TKP untuk membakar korban dipicu oleh ledakan emosi dan sakit hati.
"Alasan membakar karena emosi. Sakit hati, emosi karena diajak berkelahi," pungkas Kombes Pol. Leonardo. (*)