TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Sarolangun berinisial AM (45) ditangkap polisi karena melakukan tindak asusila terhadap muridnya. Kini, kasus tersebut tengah ditangani aparat kepolisian.
Tindak asusila itu dilakukan di sebuah bangunan di Dusun Cianjur, Kelurahan Sungai Benteng, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Bangunan itu disewa AM untuk dijadikan pondok pesantren yang diduga kuat tidak berizin.
Setelah ketahuan melakukan asusila terhadap muridnya, guru AM diusir oleh pemilik bangunan .
Guru AM berpindah lokasi, dari Dusun Cianjur ke Desa Lubuk Sayak, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Tribunjambi.com menelusuri lokasi yang menjadi tempat aktivitas mengaji di wilayah Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Lokasi itu berupa bangunan setengah kayu dan tembok. Dinding bawah sekira 1 meter dari tembok bata semen, dinding atas dari papan kayu.
Tidak ada satu orang pun di sana. Tidak terlihat aktivitas di dalam maupun di sekitar bangunan tersebut.
Sejumlah warga setempat menuturkan tempat itu memang sudah lama tidak digunakan.
“Sudah lama tidak ada kegiatan di situ,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pelaku Adalah Pendatang
Warga tersebut menuturkan, AM dikenal sebagai pendatang yang sempat tinggal di lingkungan setempat sebelum membuka kegiatan mengaji.
Interaksi dengan masyarakat sekitar dinilai minim.
“Orangnya tertutup, jarang berkomunikasi dengan warga,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut telah kosong sejak akhir 2025.
Diduga, AM berpindah ke wilayah lain di Kabupaten Sarolangun bersama sejumlah muridnya.
Setelah kasus asusila terjadi, keluarga korban melapor ke Polres Sarolangun pada 11 Februari 2026.
Polisi telah menetapkan AM sebagai tersangka.
Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sarolangun masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak. (Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: 1 PNS Guru Mengaji di Sarolangun Asusila Murid, Orangtua Lapor Polisi
Baca juga: Istri Pelangsir BBM di Bungo Ancam Polisi Pakai Senapan Angin, Skandal Rp276 M Terbongkar