TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 sebentar lagi akan memasuki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
UTBK dijadwalkan akan berlangsung mulai 21 hingga 30 April 2026.
Fokus utama dalam tahap ini adalah pemahaman terhadap komposisi soal dan manajemen waktu pengerjaan.
Secara teknis, UTBK-SNBT 2026 menyajikan total 155 hingga 160 butir soal yang harus diselesaikan dalam waktu 195 menit atau 3 jam 15 menit.
Materi ujian terbagi menjadi dua kelompok utama, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi.
Pada bagian Tes Potensi Skolastik (TPS), terdapat empat subtes dengan pembagian waktu sebagai berikut:
Selanjutnya, pada komponen Tes Literasi dan Penalaran Matematika, peserta akan mengerjakan:
Sistem Penilaian dan Strategi Pengerjaan
Berdasarkan durasi yang tersedia, peserta memiliki waktu rata-rata 1 hingga 1,5 menit untuk setiap soal.
Merujuk pada informasi teknis di laman unnes.ac.id, peserta disarankan untuk mengalokasikan waktu secara efektif dengan mendahulukan soal yang dianggap lebih mudah.
"Jika menemui jalan buntu, segera lewati dan kerjakan soal lain yang menurutmu lebih mudah agar poinmu maksimal," jelas panduan strategi tersebut.
Untuk sistem penilaian, panitia menggunakan metode Item Response Theory (IRT). Dalam sistem ini, tidak diberlakukan pengurangan nilai (penalti) untuk jawaban yang salah.
Hal ini memungkinkan peserta untuk mengisi seluruh kolom jawaban tanpa ada yang dikosongkan hingga waktu ujian berakhir.
Baca juga: Bocoran Materi UTBK 2026: Tes Literasi Bahasa Indonesia Jadi Porsi Terbesar, Cek Jumlah Soalnya
Prosedur Unduh Kartu dan Jadwal Lengkap
Setelah masa pendaftaran berakhir, agenda selanjutnya adalah pengunduhan kartu peserta yang berlangsung pada 11 hingga 15 April 2026.
Kartu tersebut merupakan dokumen wajib yang harus dibawa saat ujian fisik di lokasi masing-masing.
Berikut adalah jadwal lengkap kegiatan SNBT 2026:
Seluruh batas waktu kegiatan pada tanggal di atas berakhir pada pukul 15.00 WIB.
Peserta diharapkan tetap memantau laman resmi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pilihan untuk informasi spesifik mengenai verifikasi dokumen dan mekanisme daftar ulang.