Nina Saleha Tunjuk Krisna Murti dan Mira sebagai Pengacara Kasus Bayi Tertukar
taryono April 12, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandung - Nina Saleha (27) telah menunjuk pengacara kondang Krisna Murti bersama Mira untuk mendampinginya dalam menyelesaikan kasus bayi yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Keputusan ini diambil setelah kisah kekecewaan Nina terhadap pelayanan rumah sakit tersebut viral di media sosial, berawal dari video TikTok yang ia unggah. 

Dalam video tersebut, Nina menceritakan bagaimana perawat RSHS Bandung memberikan bayinya kepada orang lain tanpa prosedur yang jelas saat ia tidak ada di tempat pada 8 April 2026.

Meski pihak rumah sakit telah mengunjungi kediaman Nina dan menyatakan bahwa masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, Nina dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah menyetujui adanya kesepakatan damai.

Dalam unggahan TikTok pribadinya, Sabtu (11/4/2026), ia mengonfirmasi penunjukan Krisna Murti dan Mira sebagai pengacaranya untuk mendampingi proses hukum selanjutnya. 

"Sehubungan dengan saya ingin fokus pada pemulihan saya dan anak saya, saya baru pulang berobat," kata Nina, menjelaskan keputusannya untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Nina juga menegaskan bahwa meskipun pihak RSHS Bandung mengklaim masalah tersebut telah diselesaikan, ia tidak pernah memberikan persetujuan terkait pernyataan tersebut. 

"Perlu saya sampaikan bahwa saya belum menyatakan berdamai dengan pihak rumah sakit," tegasnya. 

Ibu tiga anak itu juga memperlihatkan surat keterangan sakit sebagai bukti bahwa ia tengah fokus pada proses pemulihan diri dan anaknya, serta menanggapi dengan serius langkah hukum yang sedang ditempuh.

Kronologi kejadian bermula pada 8 April 2026, saat Nina hendak menjemput bayinya yang dirawat di RSHS Bandung karena sakit kuning. 

Setelah melalui proses rujukan dari beberapa rumah sakit lain, Nina memutuskan untuk membawa bayinya ke RSHS Bandung untuk perawatan intensif di inkubator. 

Meski pihak rumah sakit memberi kabar bahwa bayinya sudah diperbolehkan pulang, Nina sempat menunggu proses administrasi yang lambat pada hari kepulangan. 

"Saya dapat kabar hari Selasa kalau anak saya sudah bisa pulang hari Rabu. Tapi saya setiap hari kesana, datang untuk memberikan ASI dan menjenguk bayi," ungkap Nina saat ditemui di kediamannya.

Namun, pada saat Nina dan suaminya memutuskan untuk keluar sejenak untuk mencari makan, Nina merasakan firasat tidak enak. 

"Ketika mau makan, saya mendapat firasat, seakan ada bisikan di telinga untuk segera ke atas melihat bayi, jadi saya langsung ke atas dan memilih nggak jadi makan," ujarnya. 

Sesampainya di lorong NICU, ia terkejut melihat ibu pasien lain yang sebelumnya ia ajak berbincang, sedang menggendong bayi yang terlihat sangat familiar. 

"Saya lihat selimutnya kok seperti punya anak saya. Tapi saya belum langsung curiga, sampai saya cek ke inkubator dan ternyata anak saya sudah tidak ada," kenangnya.

Saat Nina mengonfrontasi ibu tersebut, ia langsung mengenali bayinya berdasarkan pakaian yang telah ia siapkan.

 "Pas saya lihat wajahnya, saya langsung yakin itu anak saya. Saya tarik dan bilang, 'Itu anak saya!'" teriak Nina, yang segera meminta bantuan petugas rumah sakit. Bayi tersebut berhasil diamankan kembali setelah intervensi cepat dari pihak rumah sakit dan suami Nina.

Dalam kejadian ini, Nina merasa ada kelalaian serius dari sistem pengawasan rumah sakit. 

"Harusnya bayi diamankan dulu, bukan langsung diberikan ke orang lain. Gelangnya juga sudah diputus dengan alasan agar tidak terkena virus dari luar," keluhnya. 

Ia sangat kecewa karena merasa prosedur keamanan yang ada tidak dijalankan dengan benar. 

"Kalau saya telat sedikit saja, mungkin anak saya sudah dibawa pergi," tutup Nina dengan tegas, menunjukkan betapa pentingnya perhatian terhadap keselamatan pasien, terutama bayi yang baru saja dilahirkan.

sumber: Tribun Jabar

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.