Ahli Perakit Senpi Ilegal Ki Bedil Ditangkap Resmob Bareskrim, Usaha Selama 20 Tahun Terbongkar 
Theresia Felisiani April 12, 2026 12:32 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap Tatang Sutardin alias Ki Bedil, penjual senjata api (senpi) hingga bahan peledak ilegal yang sudah beraksi kurang lebih 20 tahun.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi mengatakan penangkapan Ki Bedil dilakukan pada Senin (6/4/2026) di kawasan Rancaekek, Bandung, Jawa Barat.

"Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana senjata api (senpi) dan bahan peledak ilegal sebagai penjual dan pembuat," kata Arsya dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Adapun penangkapan terhadap Ki Bedil berawal saat pihak kepolisian yang dipimpin Kanit 1 Satresmob, AKBP Harry Azhar menangkap seorang pria bernama Aep Saepudin di sebuah warung nasi di kawasan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

"Melakukan penindakan terhadap seorang broker atas nama AS yang diduga menjual mengedarkan senjata api," ucapnya.

Dari tangan Aep, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya satu unit pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magazen, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

Baca juga: Polisi Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Pabrik Rumahan Perakitan Senpi Ilegal di Sumedang

Kemudian, hasil interogasi Aep, polisi melakukan pengembangan dengan membagi kedua kelompok. 

Tim pertama bergerak ke wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung dan menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.

Sementara itu, tim kedua bergerak ke Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung dan berhasil menangkap Tatang Sutardin alias Ki Bedil yang diduga sebagai pembuat senjata api ilegal yang diedarkan di wilayah Jawa Barat.

"Pelaku TS di kenal di kalangan pencari senpi ilegal sebagai Ki Bedil, ahli buat senpi iligal dari jenis revolver, senapan dan pistol. pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” tuturnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Senpi Ilegal di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

Dari tangan TS, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.

Dari keterangan, Arsya mengatakan Ki Bedil ternyata sudah menjalankan usahanya tersebut sejak lama.

"20 tahun beroperasi baru sekarang ditangkap," ungkap Arsya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.