SURYA.co.id – Publik dikejutkan dengan manuver hukum terbaru dari ahli digital forensik Rismon Sianipar yang justru menyasar rekan seperjuangannya sendiri, Tifauzia Tyassuma.
Rismon menyatakan akan melayangkan somasi terkait transparansi penjualan buku Jokowi’s White Paper, karya kolaboratif bersama Dokter Tifa dan Roy Suryo.
Ironisnya, langkah ini muncul tepat setelah terbitnya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dalam kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Alih-alih menutup babak panjang polemik, situasi justru berubah menjadi “perang saudara” yang memancing spekulasi publik.
Akar persoalan bermula dari dugaan ketidakterbukaan pengelolaan hasil penjualan buku Jokowi’s White Paper.
Rismon menilai, rekening penjualan buku berada di bawah kendali Dokter Tifa tanpa transparansi yang jelas. Ia pun menuntut audit menyeluruh.
“Saya dan kuasa hukum saya, Bang Jamadha Girsang, akan mensomasi Anda Bu Tifa untuk kita audit rekening-rekening penjualan buku JWP (Jokowi's White Paper) yang selama ini Anda pegang secara sepihak dan absolut,” katanya dikutip SURYA.co.id dari YouTube Balige Academy, Sabtu (11/4/2026).
Tak hanya itu, ia juga menyoroti aspek hak cipta. Setelah menarik kembali hasil penelitiannya dan menyatakan ijazah Jokowi asli, Rismon meminta agar seluruh tulisannya dihapus dari buku.
“Keluarkan tulisan saya 468 halaman itu dari buku JWP. Anda harus mengeluarkan itu. Silahkan lanjutkan penjualan JWP tapi hanya tulisan Anda semua. Pak Roy Suryo 49 halaman, dan Anda (Dokter Tifa) 164 halaman, jadi 220 sekian halaman saja.”
“Silahkan itu Anda jual secara absolut tetapi ada konsekuensi hukum jika Anda tanpa seizin saya tetap memproduksi, mencetak, dan menjual tulisan saya,” tegasnya.
Pernyataan ini membuka dugaan konflik antara idealisme penelitian dan kepentingan komersialisasi isu.
Baca juga: Makna di Balik Acungan Jempol Roy Suryo saat Pengacara Jusuf Kalla Kritik Respons Lambat Rismon
Terbitnya SP3 menjadi titik balik penting dalam dinamika kasus ini.
Secara hukum, SP3 menandakan penyidikan dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti atau perkara tidak dapat dilanjutkan.
Bagi Rismon, SP3 justru menjadi momentum untuk mengubah sikap.
Ia mengaku telah melakukan penelitian ulang selama dua bulan dan kini menyatakan ijazah Jokowi asli.
Namun, keputusan ini memicu efek domino.
Alih-alih mempererat barisan, energi yang sebelumnya diarahkan pada kritik terhadap Jokowi
kini berbalik menjadi konflik internal.
Rismon bahkan menegaskan somasi akan dilayangkan setelah SP3 resmi terbit.
“Itu somasi saya nanti setelah SP3,” tuturnya.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya rasa saling menyalahkan atas berakhirnya proses hukum yang sebelumnya mereka perjuangkan bersama.
Di ruang publik, perpecahan ini memantik beragam reaksi.
Sebagian pendukung Joko Widodo melihat konflik ini sebagai bentuk “karma politik” setelah isu ijazah tidak terbukti secara hukum.
Di sisi lain, simpatisan yang sebelumnya mendukung gerakan tersebut justru mengaku bingung dan kecewa.
Di tengah polemik, Rismon juga mengungkap potensi keuntungan dari penjualan buku yang menurutnya mencapai miliaran rupiah.
“Bayangkan kalau 1000 buku terjual, itu (keuntungan) Rp300 juta, kalau 2000 buku Rp600 juta, kalau 5000 buku terjual maka Rp1,5 miliar yang terjual.”
“Bayangkan kalau 10.000 eksemplar yang terjual, keuntungan yang didapatkan adalah Rp3 miliar dan itu tertutup, saya tidak tahu keuangannya sama sekali,” ujarnya.
Untuk versi ekonomi, ia menambahkan bahwa keuntungannya mencapai ratusan juta.
“Maka keuntungan yang diperoleh Dokter Tifa untuk versi ekonomi Rp750 juta ditambah versi premium Rp3,75 miliar kalau 10.000 eksemplar terjual,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pengelolaan keuangan yang dinilai tidak transparan.
“Jadi sebenarnya harusnya ada tim terbuka tapi bukan tim inner circle dari Bu Tifa. Itu yang bikin tidak ada ketransparanannya,” jelas Rismon.
Jika somasi ini tidak direspons, Rismon menegaskan akan membawa persoalan ke jalur hukum, yang berpotensi memperpanjang konflik.
Ketika jalur hukum terhadap isu utama telah tertutup melalui SP3, konflik justru bergeser ke ranah internal.
Kini, bukan lagi soal ijazah yang menjadi sorotan, melainkan keretakan hubungan antara dua tokoh yang sebelumnya berada di barisan yang sama.
Publik pun menanti, bukan lagi kelanjutan polemik lama, melainkan siapa yang akan keluar sebagai “pemenang” dalam drama internal antara Rismon Sianipar dan Dokter Tifa, sebuah babak baru yang tampaknya belum akan segera usai.
Sebelumnya, Pertemuan mengejutkan antara ahli digital forensik Rismon Sianipar dan Ketua Jokowi Mania Andi Azwan pada awal April 2026 menandai babak baru dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Jika sebelumnya publik disuguhi perdebatan teknis soal keaslian dokumen, kini arah pembicaraan keduanya bergeser ke isu yang lebih sensitif: pendanaan atau “bohir” di balik bergulirnya isu tersebut.
Pertemuan yang ditayangkan melalui kanal YouTube Catatan Andi Azwan itu memperlihatkan keduanya duduk bersama dan membahas kemungkinan adanya pihak berkepentingan yang membiayai polemik ijazah selama bertahun-tahun.
Fokus pembahasan tak lagi sekadar benar atau salah secara teknis, melainkan siapa yang berada di belakang layar dan memiliki kepentingan politik maupun finansial.
Secara logika, sebuah isu besar yang bertahan lama di ruang publik membutuhkan dukungan logistik yang tidak kecil.
Inilah yang kemudian menjadi pertanyaan baru bagi Rismon dan Andi Azwan, siapa yang diuntungkan dari isu ini, baik secara politik maupun finansial?
Rismon bahkan mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya agar penyelidikan tidak berhenti pada polemik permukaan saja.
"Saya sudah jelaskan kepada penyidik kalau mau menyelesaikan kasus ini, selesaikan pendananya. Selesaikan aktor otak di belakangnya," kata Rismon Sianipar saat berbincang dengan Andi Azwan, dikutip SURYA.co.id dari kanal YouTube Catatan Andi Azwan, Minggu (5/4/2026).
"Catatan Andi Azwan benar ya, ada bohir (penyokong dana di balik isu ijazah palsu Jokowi)," ucap Andi Azwan.
Dari pernyataan tersebut, muncul dugaan adanya dana operasional yang digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pengumpulan data, menghadirkan saksi, hingga menggerakkan kampanye opini di media sosial.
Jika benar, maka isu ijazah bukan sekadar polemik akademik, melainkan bagian dari operasi yang lebih besar.