TRIBUNJAMBI.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menjadi pusat perhatian publik setelah dokumen daftar anggaran jasa event organizer (EO) senilai Rp113,91 triliun bocor di media sosial X.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan klarifikasi resmi mengenai urgensi penggunaan pihak ketiga dalam operasional lembaga baru ini.
Dadan Hindayana mengonfirmasi kebenaran angka tersebut.
Namun menekankan langkah ini adalah kebutuhan strategis mengingat BGN masih dalam tahap awal pembentukan.
Saat ini, BGN fokus pada penyusunan sistem, struktur organisasi, dan tata kelola, sehingga belum memiliki kapasitas internal untuk mengelola acara berskala masif secara mandiri.
"Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri," ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, event organizer menawarkan keahlian manajemen risiko, koordinasi vendor, dan pengelolaan teknis yang belum dimiliki sepenuhnya oleh BGN.
Langkah ini dinilai lebih efisien dibandingkan memaksakan rekrutmen tim internal dalam waktu singkat yang justru berisiko mengorbankan kualitas program.
Bukan Sekadar Seremonial
Dadan menegaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan substantif, bukan sekadar acara formalitas.
Baca juga: Pernyataan BGN Jambi soal Guru SMP Alami Gejala Keracunan Usai Cicip MBG
Baca juga: Mafia BBM Subsidi di Kerinci Diringkus Polisi, Modusnya Manfaatkan Barcode
Dana tersebut mencakup kampanye publik isu gizi nasional, sosialisasi skala nasional, hingga bimbingan teknis (bimtek) bagi penjamah makanan.
"EO berperan dalam memastikan pesan pemerintah dikemas secara efektif dan berdampak luas. Kami ingin tujuan program tercapai optimal dengan SDM terlatih," tambahnya.
Data yang viral di platform X menunjukkan 16 perusahaan event organizer menangani 16 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak Rp113.916.541.381 (Rp113,91 triliun).
Tiga perusahaan dengan kontrak terbesar adalah:
- Maria Utara Jaya: Rp18,47 triliun (1 paket).
- Anugrah Duta Promosindo: Rp17,42 triliun (4 paket).
- Falah Eka Cahya: Rp16,59 triliun (1 paket).
BGN menjamin seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dadan memastikan prinsip transparansi tetap dikedepankan dan lembaga siap diawasi oleh pihak internal maupun eksternal guna menjamin akuntabilitas belanja negara.
Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional.
Badan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.[3] Sejak 19 Agustus 2024, Kepala Badan Gizi Nasional dijabat oleh Dadan Hindayana.
Badan Gizi Nasional dibentuk untuk melaksanakan program makan siang gratis yang dikampanyekan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pemilihan umum Presiden Indonesia 2024.
Pada 15 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 sebagai dasar pembentukan Badan Gizi Nasional.
Baca juga: Sempat Dilarikan ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG
Baca juga: Sosok dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi
Dengan terbitnya aturan ini, tugas dan fungsi kerawanan gizi yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi yang berada di bawah Badan Pangan Nasional dialihkan ke Badan Gizi Nasional.
Anggaran sebesar Rp71 triliun diberikan kepada badan ini.
Tugas dan fungsi
Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional. Dalam menjalankan tugas tersebut, Badan Gizi Nasional menyelenggarakan fungsi:
Baca juga: Link Nonton Justin Bieber di Coachella 2026, Gratis dan Resmi
Baca juga: Jadwal Bioskop WTC Jambi Hari Ini, Ada Warung Pocong dan Suzzanna
Baca juga: Bupati Tanjabbar Akan Rombak Pejabat Eselon III dan IV Dalam Waktu Dekat