Larangan Impor Pakaian Bekas, Pedagang Thrifting di Banjarbaru Mengaku Semakin Sulit Dapat Barang
Irfani Rahman April 12, 2026 03:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU- Larangan impor pakaian bekas yang diberlakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa kini dirasakan langsung oleh pedagang dan pecinta trifting (pakaian bekas impor) di Banjarmasin dan sekitarnya.

Sejak beberapa bulan terakhir, stok barang bekas impor yang biasanya masuk melalui pelabuhan tidak lagi tersedia.  

Fenomena ini menjadi kekhawatiran pengusaha thrifting, salah satunya sebagaimana dikatakan Ibu Gina yang usahanya di kawasan Jl Trikora, Banjarbaru dan mengalami penurunan omset hingga 50 persen.

"Aturan dari menteri memang membuat usaha ini terhambat. Gudang besar di Bandung yang biasanya mengirim pakai kontainer ke daerah-daerah termasuk Kalsel, sekarang infonya disegel, barang tidak bisa keluar," kata Ibu Gina.

Diakuinya, ada satu bal barang pesanannya yang sudah dibayar tak bisa dikirim pihak gudang besar di Bandung tersebut. Padahal Ibu Gina tak hanya mengecer tapi juga menjual grosir ke pelaku usaha lainnya.

Baca juga: Pasar Subuh di Banjarmasin Tetap Ramai Meski Stok Thrifting Kian Terbatas, Pengunjung Tetap Antusias

Baca juga: Kalsel Siaga El Nino Godzilla, Pompanisasi dan Sumur Disiapkan untuk Amankan Produksi Padi

"Barang kurang, sementara permintaan tetap banyak. Karena barang susah didapat, makanya harga per bal juga naik Rp1-2 jutaan," terangnya.

Sementara ini, Ibu Gina berupaya mencari barang dari beberapa jalur lain agar tetap bisa berusaha dan membagi barang ke pelaku usaha langganannya.

"Dapat kiriman misal 20 bal, sudah banyak yang pesan dan kami bagi-bagi supaya semua bisa jualan," tukasnya.

Dalam kondisi pelarangan ini pun, mengirim barang melalui jasa ekspedisi tidak gampang, mesti cari ekspedisi yang aman mengantar sampai alamat dan ada jaminan.

Ibu Gina yang mengawali usaha pada 2010 sejak tinggal di Berau, Kaltim, kemudian berpindah usaha ke Banjarbaru pada 2014, punya langganan lumayan banyak, selain pelanggan eceran juga pelanggan dari pelaku usaha serupa.

"Ada langganan yang beli eceran untuk dipakai sendiri, ada pelanggan yang jual lagi baik di even thrifting maupun jualan online, sebab barang thrifting ini banyak yang bermerk terkenal," katanya.

Secara eceran, umumnya Ibu Gina menjual di toko untuk kaos oblong pria Rp50 ribu, celana jins Rp150-200 ribu dan kemeja Rp80-100 ribu.

Harapan Ibu Gina, usaha mereka yang termasuk UMKM ini agar diperhatikan pemerintah. Jika memang ingin dibikin aturan resmi, ia siap mengikuti.

"Tapi aturan resmi itu jangan yang mempersulit masyarakat pelaku usaha. Sebab kami ini UMKM yang perlu dibina pemerintah, makanya aturannya jangan ribet, urus sana-sini, belum lagi biaya, jangan memberatkan pengusaha kecil," harapnya.

Mengenai larangan membeli pakaian thrifting karena menyangkut kesehatan pemakaian, menurut Ibu Gina itu hanya cara orang untuk memengaruhi masyarakat.

"Buktinya usaha ini sudah ada sejak puluhan tahun lalu, tapi kan tidak ada masalah seperti yang dikhawatirkan untuk kesehatan.   Dan sekarang sudah beda dengan tahun 90-an yang rata-rata pakaian bekas itu kotor. Sekarang bersih-bersih, soalnya para pengusaha yang menjual ke kami itu banyak dan saling bersaing, makanya mereka tawarkan barang yang sudah bersih," katanya.

Nanda, pembeli pakaian thrifting, mengungkapkan, ia suka beli pakaian bekas tersebut karena harganya murah dan modelnya juga bagus-bagus. Apalagi jika dapat barang bermerk.

"Pakaian bekas ini umumnya produk Jepang, Korea, Taiwan, dari segi model bagus juga ada yang bermerek, sehingga keren saat dipakai. Tapi tentunya sebelum itu kita cuci bersih dan setrika dulu supaya rapi," ujar warga Sungai Besar, Banjarbaru ini.

Hal sama dengan Tono, pembeli thrifting lainnya, ia lebih suka beli jins bekas impor ini daripada yang baru di toko. Sebab perbandingan harganya sangat jauh.

"Bayangkan, satu celana jins harga label di toko jutaan, sedangkan yang bekas antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu dan itu pun ada bermerk terkenal," alasannya.

Demikian pula untuk jas, pakaian resmi ini harga barunya di toko Rp500 ribu ke atas, sedangkan jas thrifting dijual Rp50 ribu sampai Rp150 ribu dengan model bermacam-macam.

 (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.