Pelaku Pemerasan terhadap Ahmad Sahroni Ditangkap, Terbukti Bukan Pegawai KPK
Feryanto Hadi April 12, 2026 07:35 PM

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK menangkap seorang wanita berinisial TH alias D (48) yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah laporan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada 9 April 2026.

“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban," kata Budi, Sabtu (11/4/2026).

Pelaku diduga mendatangi Sahroni di ruang Komisi III Gedung DPR RI pada 6 April 2026 dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan. 

Ia kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta, yang diserahkan Sahroni pada 9 April 2026.

“Setelah diketahui pelaku bukan pegawai KPK, korban melapor ke Polda Metro Jaya,” ujar Budi

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain stempel KPK, delapan surat panggilan berkop KPK, dua telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: Sahroni dan Polisi Bekerja Sama Bongkar Dugaan Pemerasan, Pelaku Mengaku Utusan Pimpinan KPK

Polisi menjeratnya dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan serta mengimbau masyarakat melapor melalui layanan 110 jika menemukan modus serupa. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, buka suara usai diduga menjadi korban pemerasan.

Hal itu berawal saat seorang wanita menemuinya di lingkungan DPR dan mengaku utusan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK," kata Sahroni, Jumat (10/4/2026).

Dalam pertemuan itu, sang wanita mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta uang dengan alasan untuk dukungan terhadap pimpinan lembaga tersebut.

Merasa janggal dengan permintaan tersebut, Sahroni kemudian melakukan konfirmasi kepada KPK.

Pihak KPK menegaskan bahwa tidak ada utusan resmi yang dimaksud, sehingga dugaan penipuan tersebut semakin menguat.

"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” tutur Sahroni.

Selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Sahroni lalu melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya dan bekerja sama dengan aparat dalam proses penangkapan pelaku melalui operasi penyerahan uang di lokasi yang telah ditentukan.

“KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya," katanya.

"Saya kemudian bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” sambung Sahroni. 

Diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, diduga menjadi korban pemerasan.

Dalam kasus ini, Sahroni telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada para pelaku.

Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Laporan berkaitan dengan dugaan pengancaman dan pemerasan.

Baca juga: Sahroni dan Polisi Bekerja Sama Bongkar Dugaan Pemerasan, Pelaku Mengaku Utusan Pimpinan KPK

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pelaku diduga mengatasnamakan lembaga publik dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meyakinkan korban.

“Ada laporan terkait pengancaman dan pemerasan oleh seseorang yang diduga mengatasnamakan salah satu lembaga publik dalam pengurusan perkara,” ujar Budi, kepada awak media, Jumat (10/4/2026). 

“Sudah diserahkan Rp300 juta. Dari situ muncul dugaan pemerasan dan pengancaman,” sambungnya. 

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain serta kaitannya dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap KPK.

Penyelidikan masih dalam tahap awal dengan pengumpulan bukti dan keterangan.

“Kami mohon waktu, karena masih didalami apakah ada keterkaitan atau merupakan satu rangkaian peristiwa,” kata Budi. 

"Perkaranya masih baru, laporan baru kami terima tadi malam,” lanjut eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tersebut. 

Sebelumnya, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK.

Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400.

"Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.