Jelang HUT ke-27, Ini Sederet Tokoh yang Pernah Jadi Presiden Depok
Desy Selviany April 12, 2026 07:35 PM

TRIBUNDEPOK-Kota Depok akan segera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 pada 27 April 2026 mendatang.

Di HUT ke-27 ini, Kota Depok mengusung tema "Bersama Depok Maju". 

Perayaan tahun ini diwarnai aksi bersih-bersih lingkungan (Gerakan Depok ASRI) di berbagai kecamatan dan persiapan acara meriah yang melibatkan warga, termasuk rencana kehadiran bintang tamu seperti Ayu Tingting.

Meski tergolong berusia muda, Depok ternyata memiliki sejarah panjang sebagai penyangga Batavia yang saat ini bernama Jakarta.

Dosen Hubungan Internasional, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr Muhamad Adian Firnas pun memaparkan sejarah panjang Kota Depok seperti dimuat dalam situs resmi UIN Jakarta pada (30/7/2024)

Dosen UINjakarta paparkan sejarah Depok
Dosen Hubungan Internasional, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr Muhamad Adian Firnas

Sejarah Depok tidak bisa dilepaskan dari pendudukan VOC. 

Bisa dikatakan sejarah Depok dimulai ketika VOC menguasai daerah itu dan statusnya ditetapkan milik seorang pejabat tinggi VOC yang bernama Cornelis Chastelein pada abad ke-17.

Cornelis Chastelein lahir di Amsterdam, Belanda, 10 Agustus 1657. Dia merupakan keturunan bangsawan Prancis. 

Wilayah Depok saat itu meliputi sebidang tanah yang terletak di antara Sungai Ciliwung dan Sungai Pesanggrahan. 

Setiba di Batavia, Cornelis Chastelein mendapatkan tanah di antara Sungai Ciliwung dan Sungai Pesanggrahan dengan cara membeli kepada Lucas van de Meur, residen Cirebon, seharga 300 rijksdaalders dengan status kepemilikan.

Sebidang tanah yang dibeli Chastelein itulah kemudian yang kini dikenal sebagai Depok. 

Ketika pindah ke Depok sekitar tahun 1705, Chastelein bukan hanya membawa keluarganya saja, melainkan juga budak-budaknya yang berjumlah sekitar 200 orang. 

Para budak ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Bali, Sulawesi, dan Timor.

Dibawanya budak-budak ini bertujuan untuk mengembangkan Depok menjadi lahan perkebunan kakao, jeruk sitrun, nangka, dan belimbing. 

Dalam hubungan kerja sehari-hari, hubungan antara Cornelis Chastelein dan budak-budaknya tidak seperti hubungan majikan dan budak, akan tetapi seperti hubungan patron dan klien.

Menurut Pensioen, yang dimaksud hubungan patron-klien di sini adalah hubungan kerja di antara majikan dan budak yang dianalogikan seperti hubungan bapak dan anak.

Pola hubungan ini dilakukan Chastelein karena ia mendasarkan hubungan mereka pada nilai-nilai agama Kristen yang dianutnya.

Pola hubungan yang demikian kemudian berakibat pada dibuatkan suatu rencana masa depan bagi budak-budaknya apabila Chastelein meninggalkan mereka. 

Menurut Irsyam (penulis buku Berkembang dalam Bayang-Bayang Jakarta: Sejarah Depok 1950-1990-an), ada dua prinsip utama yang menjadi rencana Chastelein bagi para budaknya. 

Pertama, memberikan perubahan status dari budak menjadi orang bebas yang menjadi pemeluk agama Kristen.

Kedua, memberikan bekal modal hidup mereka di kemudian hari dengan memberikan kepemilikan harta yang berupa tanah. Prinsip-prinsip tersebut kemudian secara tertulis dicantumkan dalam surat wasiatnya tanggal 13 Mei 1714.

Baca juga: HUT Depok ke-26, Yeti Wulandari Dorong Pemkot Depok Selesaikan 3 Persoalan ini 

Surat wasiat tersebut diserahkan kepada Jarong van Bali, kepala pemerintahan yang diangkat oleh Cornelis Chastelein sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya.

Usaha perkebunan dan perdagangan hasil bumi yang dikembangkan Chastelein tergolong cukup maju. Demikian pula dengan misi penyebaran agama Kristen yang dilakukannya.

Para budak yang mau dikristenkan dikelompokkan dalam 12 marga serta diberi nama keluarga, yakni, Jonathans, Laurens, Bacas, Loen, Soedira, Isakh, Samuel, Leander, Joseph, dan Zadokh.

Marga-marga itulah yang kemudian dikenal sebagai masyarakat asli Depok. 

Chastelein sangat memperhatikan kehidupan budak-budaknya semasa hidupnya. 

Selain menghibahkan tanah, alat-alat pertanian, hewan ternak, dan lain sebagainya, Ia juga membangunkan rumah untuk budak-budaknya.

Itulah sebabnya ketika Chastelein meninggal pada tanggal 28 Juni 1714, para budaknya sangat terpukul. 

Untuk mengenangnya, para budaknya memberi gelar de Stichter van Depok, yang artinya Pendiri Depok kepada Cornellis Chastelein sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya.

Sepeninggal Chastelein, Anthony Chastelein yang merupakan anaknya melanjutkan tugas untuk menjalankan ketentuan yang diamanatkan ayahnya sebagaimana yang tertuang dalam surat wasiatnya tersebut. 

Ia kemudian mendaftarkan warisan tanah ayahnya di Depok untuk mantan budak-budaknya.

Sayangnya sebelum tugas itu selesai, Anthony juga wafat pada 1715. 

Singkat cerita, sepeninggal Cornelis Chastelein dan keturunannya, memberikan dampak yang besar kepada masyarakat Depok asli. 

Mereka kemudian membuka diri dan menjalin hubungan dengan masyarakat sekitarnya. 

Sejak saat itu interaksi barang dan jasa terjadi dan sentuhan dengan masyarakat luar mampu mendinamisasi kehidupan masyarakat Depok.

Merespons perkembangan tersebut pada 1850, Raad van Indie mengumumkan secara resmi bahwa tanah Depok sebagai hak milik mantan Budak Cornelis Chastelein. 

Presiden Depok

Respons positif pemerintah Kolonial Belanda berlanjut ketika tahun 1871, pemerintah Kolonial Belanda memberikan otonomi bagi masyarakat Depok untuk menyelenggarakan pemerintah sendiri.

Kewenangan ini dimanfaatkan oleh masyarakat Depok melalui pemilihan seorang penguasa sebagai badan pemerintah tertinggi. 

Badan ini dinamakan Het Gemente Bestur van Particuliere Land Depok. Badan ini membawahi sembilan mandor serta dibantu para pecalang polisi desa serta Kumitir atau menteri lumbung.

Penanggung jawab badan ini oleh para warganya disebut presiden. 

Dengan demikian jabatan presiden ini sebenarnya merupakan wakil dari komunitas para mantan budak yang mendapatkan tanah dari Chastelein. 

Pemimpin badan ini dipilih secara demokratis oleh warganya setiap tiga tahun sekali.

Pusat pemerintahannya terletak di titik Kilometer 0 yang ditandai dengan Tugu Depok. 

Tidak jauh dari situ berdiri sebuah gedung yang dahulu difungsikan sebagai kantor pemerintahan, saat ini gedung tersebut digunakan sebagai Rumah Sakit Harapan.

Presiden pertamanya adalah Gerrit Jonathans, menjabat pada tahun 1913. 

Presiden berikutnya tercatat ada tiga, antara lain Martinus Laurens, menjabat tahun 1921; 

Leonardus Leander, menjabat tahun 1930; 

Kemudian terakhir Johannes Matijs Jonathans, menjabat tahun 1952.

Para pemimpin tersebut memerintah masyarakat Depok dalam wilayah seluas 1.244 hektare. 

Para mantan budak dan keluarganya ini kemudian tumbuh berkembang menjadi suatu komunitas tersendiri di Depok yang identitasnya ditentukan oleh statusnya sebagai umat Kristen.

Keberadaan mereka secara legal diperkuat dengan statusnya yang telah mendapatkan status pemilih tanah, walaupun dalam hal ini mereka mengaturnya secara bersama-sama.

Setelah Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang di Kalijati, Subang, pada 1942 maka Indonesia memasuki babak baru dibawah pemerintahan militer Jepang. 

Di bawah penjajahan Jepang, Depok sempat tertinggal berbeda saat di bawah penjajahan Belanda.

Namun kegiatan dan 'pemerintahan’ di Depok tetap dilakukan oleh Het Germeente Bestur van het Particulier Land Depok.

Saat Indonesia merdeka, kekuasaan Belanda di Depok berangsur-angsur terkikis bahkan hilang sama sekali. 

Status administrative Depok kemudian menjadi salah satu Kecamatan dalam lingkungan Kawedanan Parung, Kabupaten Bogor.

Saat itu Depok pun tidak terlalu menjadi sorotan. Hingga pemerintah membangun Kampus Universitas Indonesia di Depok sebagai pengembangan Kampus Salemba yang dirasakan tidak kondusif.

Baca juga: Pulau Galang Dijadikan Presiden Prabowo Pengobatan Warga Palestina, Ini Sejarah dan Kisah Mistis

Pembangunan Kampus UI dan kawasan-kawasan perumahan di Depok ini mau tidak mau semakin mengubah Depok menjadi kota baru.

Hingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk meningkatkan status Depok dari kecamatan menjadi Kota Administratif Depok. 

Tujuan pembentukan Kota Administratif Depok adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna yang merupakan sarana bagi pembinaan wilayah, serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.

Kota Administratif Depok kemudian resmi terbentuk  berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 43/1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri, H Amir Machmud.

Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat, baik di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan.

Sebagai kota administratif, pemerintah Depok dipimpin oleh seorang Walikota. 

Setelah menjadi Kota Administratif dan semakin berkembang, pemerintah kemudian menggodok untuk menjadikan Depok sebagai Kotamadya.

Kotamadya Depok kemudian diresmikan pada 27 April 1999 dan bersamaan dengan itu pula Drs. H. Badrul Kamal dilantik sebagai Pejabat Sementara Walikotamadya Depok.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.