BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Nikita Mirzani bakal melakukan upaya terakhir agar bebas dari kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan pengusaha skincare Reza Gladys.
Diketahui, kasus yang berawal dari permasalahan skincare itu berbuntut panjang.
Kini, Nikita Mirzani ditahan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, usai hasil putusan menyatakan Nikita terbukti melakukan pemerasan dan TPPU.
Usai hukumannya diperberat di tingkat banding menjadi enam tahun, Nikita Mirzani mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Meski begitu, kasasi tersebut kini telah ditolak oleh MA.
Kasasi ditolak, Nikita masih terus menuntut keadilan dalam kasus ini.
Baca juga: Sifat Asli Arya Saloka Terkuak di Lokasi Syuting Terikat Janji, Asha Assuncao: Aku Lebih Sadar Diri
Baca juga: Satu Tanda Fuji dan Verrell Bramasta Sudah Direstui Fadly Faisal, Terekam Simpan Konten Fans VerFu
Pihak Nikita melakukan upaya hukum lain yakni Peninjauan Kembali (PK).
PK adalah upaya hukum terakhir terhadap putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Niki menuntut keadilan untuk dirinya, kita optimis dengan PK-nya Niki," kata kuasa hukum Nikita, Krisna Murti, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (12/4/2026).
Krisna menyampaikan ada banyak kejanggalan di dalam kasus Nikita hingga sang artis terus menuntut keadilan untuk dibebaskan.
"Ini banyak kejanggalan-kejanggalan," lanjut Krisna.
Krisna yang baru-baru ini ditunjuk untuk menjadi tim kuasa hukum Nikita, akan memeriksa seleruh berkas dari putusan Pengadilan Negeri sampai putusan kasasi.
Menurut Krisna, berkas-berkas tersebut harus diperiksa kembali untuk menemukan kekeliruan.
"Saya akan periksa berkasnya dulu dari mulai putusan PN sampai dengan putusan kasasi."
"Kita bedahi berkasnya, karena hukum ini kan kayak kita pakai kemeja, kalau kita masukin kancingnya salah, sedikit salah pasti ke atas juga salah. Jadi kita akan perbaiki supaya kancingnya menjadi benar," terang Krisna.
Kasus ini mencuat diketahui berawal dari permasalahan skincare.
Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.
Di sisi lain, Nikita Mirzani kini meratapi nasibnya yang dijatuhi vonis pidana penjara selama 6 tahun.
Hukuman itu merupakan buntut dari terbuktinya pidana pemerasan dan pencucian uang yang dilakukan sang artis terhadap pengusaha Reza Gladys.
Sederet upaya hukum yang dilakukan mulai dari banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung tak membuahkan hasil.
Setelah hukumannya diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, permohonan kasasi yang diajukan juga tak dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Nyaris kehabisan opsi upaya hukum, kini Nikita mencolek akun Presiden RI, Prabowo Subianto.
Lewat unggahannya di akun instagram, @nikitamirzanimawardi_172, ibu tiga anak itu menyampaikan surat terbuka untuk orang nomor satu di Indonesia itu.
Ia meminta keadilan yang dinilainya tak didapatkan dari proses hukum di Pengadilan.
"Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami memohon peninjauan kembali atas rasa keadilan yang terjadi hari ini," tulis Nikita Mirzani dikutip, Minggu (12/4/2026).
Wanita yang akrab disapa Niki itu merasa dirinya tidak mendapatkan keadilan oleh penegak hukum di Indonesia, ia membandingkan dengan beberapa kasus yang terjadi di tanah air.
Niki menyebut Ronald Tannur yang terbukti menghilangkan nyawa orang hanya divonis lima tahun penjara, padahal dalam tuntutan dituntut 20 tahun penjara.
Kemudian, kasus korupsi Luhur Budi Djatmiko yang sudah merugikan negara Rp 348 Miliar yang hanya divonis 1,5 tahun penjara, dan Mangapul Bakara divonis dua tahun penjara usai merugikan negara sebesar Rp 8 Miliar.
"Hakim Agung Soesilo, SH., MH., dalam rekam jejaknya, memberikan vonis yang jauh lebih ringan bagi para koruptor yang jelas-jelas merampok harta negara," tulisnya.
"Mengapa Nikita Mirzani dan Mail harus menghadapi 6 tahun penjara, yang jelas tidak merugikan negara dan kasusnya terkesan dipaksakan," sambungnya.
Wanita yang kini berusia 40 tahun itu keberatan karena vonisnya menggunakan pasal subsider, sebab ia merasa tidak merugikan negara sama sekali.
Niki meminta keadilan dari Prabowo Subianto, karena ia harus mengais rezeki untuk menghidupi ketiga anaknya.
"Nikita Mirzani adalah seorang kepala keluarga dan ibu tunggal yang harus menghidupi bagi tiga anaknya. Di mana letak keadilan jika 'suara dihukum lebih kejam daripada pencurian harta negara'?" tulisnya.
Niki menganggap vonis yang dibacakan okeh Hakin Susilo dalam kasusnya sama saja membuat hukum di negara Indonesia buta, karena membela koruptor dan menjerat seorang ibu rumah tangga.
"Tragedi Keadilan di Tangan Hakim Soesilo: Koruptor Dirangkul, Single Mom Dipukul. Kepada Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto, Di bawah kepemimpinan Bapak yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kami terpaksa bertanya," tulisnya.
"Apakah hukum di negeri ini sedang mengalami buta logika? Kami melihat sebuah anomali yang mencederai akal sehat dalam putusan Hakim Soesilo, SH., MH," tambahnya.
Niki masih tidak menyangka kalau dirinya harus mendekam enam tahun di penjara, atas masalah yang sama sekali tidak merugikan negara.
"Bagaimana mungkin seorang Nikita Mirzani, seorang ibu tunggal dan kepala keluarga, bersama Mail, dijatuhi vonis 6 tahun penjara atas kasus yang tidak merugikan keuangan negara satu rupiah pun?" tulisnya.
Oleh karena itu, Nikita Mirzani meminta para penegak hukum untuk menggunakan nuraninya, guna menanggapi kasusnya dengan Reza Gladys.
"Di mana letak nurani hukum jika lisan dan ketikan dianggap lebih berbahaya daripada pencurian harta rakyat dan penghilangan nyawa manusia? Ketidakadilan ini bukan sekadar angka, tapi kehancuran bagi sebuah keluarga di mana tiga anak kecil harus kehilangan sandaran hidupnya," tulisnya.
"Jika Hakim Soesilo bisa memutus ringan para koruptor yang menghancurkan ekonomi bangsa. namun sangat represif terhadap kasus personal, maka ini bukan lagi penegakan hukum, melainkan penindasan hukum," tambahnya.
Nikita Mirzani meminta Prabowo Subianto menanggapi adanya terbukanya, agar masyarakat tidak salah kaprah dalam menilai penegak hukum di negeri ini.
"Bapak Presiden, jangan biarkan rakyat percaya bahwa di negeri ini lebih aman merampok uang negara miliaran rupiah daripada berselisih paham di media sosial.' Kami menuntut keadilan yang adil, bukan keadilan yang tebang pilih!" tulisnya.
Belakangan ini terungkap kondisi kesehatan Nikita Mirzani pasca-ditahan di balik jeruji besi.
Punggung Nikita Mirzani disebut sempat cedera dan sakit gigi hingga dilarikan ke rumah sakit.
Kondisi terkini Nikita Mirzani usai mengalami beberapa kendala kesehatan dibeberkan sang kuasa hukum, Usman Lawara.
Usman Lawara membenarkan Nikita yang sempat mengeluh sakit dibagian punggung dan giginya.
"Soal itu iya, Nikita kemarin pernah mengalami rasa sakit lah ya, kami waktu itu pernah mendampingi di rumah sakit," ungkap Usman, Kamis (9/4/2026).
Setelah mendapatkan perawatan, kondisi Nikita kini sudah mulai membaik.
Dikatakan Usman, Nikita sempat kesakitan lantaran implan giginya pecah hingga susah berbicara.
"Setelah itu posisi terakhir sudah membaik alhamdulilah sehat, bisa diajak ngobrol santai lagi."
"Kalau dulu diajak ngobrol susah, kesakitan dia, termasuk gara-gara implan giginya itu," terang Usman.
Sementara tulang punggungnya, Nikita sampai saat ini masih merasakan sakit.
Hal ini lantaran Nikita yang sejak awal tak mendapatkan izin untuk melakukan operasi.
Padahal menurut pemeriksaan dokter dan hasil rontgen, ada pergeseran tulang.
"Sampai sekarang nggak ada pengobatan."
"Makanya kalau ngrasa sakit di belakang itu sampai saat ini masih sakit," ujar Usman.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)