SURYA.CO.ID - Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga kembali terjadi di Kabupaten Tuban.
Kali ini, puluhan remaja harus menerima konsekuensi tegas dari polisi setelah terjaring razia.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban mengamankan para remaja yang terlibat balap liar di Jalan Soekarno-Hatta, Minggu (12/4/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.
Selain bising, balap liar juga dinilai membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Meski razia sudah beberapa kali dilakukan di lokasi yang sama, aksi serupa tetap saja terulang, terutama setiap malam Minggu.
Saat petugas datang, para remaja yang sedang berkumpul langsung berusaha kabur.
Namun, polisi sudah lebih dulu melakukan penyekatan di sejumlah titik, sehingga tidak ada yang berhasil melarikan diri.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, mengungkapkan jumlah kendaraan dan remaja yang diamankan cukup banyak.
“Kita amankan sekitar 71 sepeda motor, untuk yang terlibat hampir seratus anak,” ujarnya.
Tak hanya diamankan, para remaja juga langsung diberi sanksi di tempat sebagai efek jera.
Mereka diminta mendorong sepeda motor sejauh kurang lebih 4 kilometer menuju Mapolres Tuban.
“Mereka kita berikan hukuman mendorong sepeda motor sejauh 4 kilometer untuk memberikan efek jera,” ikbuhnya.
Sementara itu, kendaraan yang disita masih ditahan di Mapolres Tuban.
Para pemilik harus melengkapi surat-surat serta memastikan kendaraan sesuai standar sebelum bisa mengambilnya kembali.
AKP Syakhranie, yang akrab disapa Azie, juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.
“Kami berpesan agar orang tua selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam aksi balap liar, karena selain membahayakan orang lain juga membahayakan diri mereka sendiri,” pungkasnya.
Baca juga: Daftar 13 Nama Pajabat Tulungagung Yang Diangkut KPK ke Jakarta Terkait OTT Gatut Sunu Wibowo