Oleh: Rahmat Muhammad
Dosen Sosiologi Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Dulu, naik pesawat adalah kemewahan.
Hanya orang-orang tertentu yang bisa menikmatinya seperti pejabat, pengusaha, atau mereka yang punya cukup uang lebih.
Lalu perlahan, selama dua dekade terakhir, pesawat berubah menjadi sesuatu yang lebih biasa.
Tiket murah bertebaran, orang dari berbagai kalangan mulai terbiasa terbang.
Pesawat bukan lagi simbol status, tetapi menjadi alat transportasi yang memudahkan mobilitas penduduk dari suatu kota ke kota lain perpindahannya tanpa harus memakan waktu sampai berhari-hari.
Sampai kemudian pada April 2026 kita mendengarkan kabar yang tidak menyenangkan, yakni harga tiket pesawat naik hingga 13 persen.
Dalam kajian Sosiologi Ekonomi, kenaikan ini disebabkan oleh harga avtur (bahan bakar pesawat) melonjak hampir 72 persen dalam sebulan.
Di Bandara Soekarno-Hatta, harga yang sebelumnya Rp13.656 per liter tiba-tiba menjadi Rp23.551 per liter.
Baca juga: Dr Rahmat Muhammad Ceramahi Legislator Wajo: Perlu Kolaborasi dengan Akademisi Atasi Danau Tempe
Bukan angka kecil karena avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai, maka tidak ada yang bisa berpura-pura bahwa kenaikan ini tidak berdampak, oleh karena itu harga tiket pun ikut naik, diperkirakan antara 9 hingga 13 persen.
Angka ini mungkin terdengar tidak terlalu besar, tapi mari kita bicara tentang "siapa yang paling merasakannya".
Ketika harga tiket naik, yang pertama mundur bukanlah orang kaya atau pejabat negara sebagai penguasa dan juga pengusaha (pelaku bisnis).
Mereka tetap akan terbang, bahkan mungkin tidak terlalu memperhatikan selisihnya.
Yang paling terdampak adalah mereka yang selama ini sudah berhitung cermat untuk bisa naik pesawat, seperti mahasiswa yang pulang kampung setahun dua kali, keluarga kelas menengah yang merencanakan liburan jauh-jauh hari, pekerja migran yang ingin menemui keluarganya di kampung halaman, atau pengusaha kecil di daerah yang mengandalkan konektivitas udara untuk bisnisnya.
Bagi mereka, kenaikan 13 persen bukan sekadar angka, melainkan sebuah keputusan "jadi berangkat atau tidak?"
Indonesia adalah negara kepulauan. Kita tidak punya pilihan transportasi se-fleksibel negara daratan.
Dari Jakarta ke Makassar, dari Surabaya ke Manado, dari Medan ke Papua, pilihan realistisnya sering kali hanya satu yaitu pesawat.
Ketika harga tiket naik, mobilitas orang-orang yang tinggal di luar Jawa menjadi terancam. Dan itu bukan persoalan kenyamanan, itu persoalan keadilan.
Penyebab di balik ini semua terdengar jauh, yaitu konflik di Timur Tengah, gejolak harga minyak dunia, ketegangan geopolitik antarnegara besar.
Kita bicara tentang peristiwa yang terjadi ribuan kilometer dari sini.
Tapi dampaknya terasa sangat dekat, yaitu di kantong, di rencana perjalanan, di keputusan apakah seorang ibu di Sulawesi bisa atau tidak menengok anaknya yang kuliah di Jawa.
Inilah yang sering luput dari perhatian ketika kita membahas krisis global, bahwa gelombang yang bermula di sana, selalu berakhir menghantam yang paling tidak punya pelampung di sini, terkesan Sistem Ekonomi Indonesia goyah dan rapuh.
Pemerintah memang tidak tinggal diam. Subsidi PPN sebesar 11 persen untuk tiket ekonomi domestik disiapkan, dengan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan.
Bea masuk suku cadang pesawat diturunkan menjadi nol persen. Fuel surcharge diseragamkan. Langkah-langkah ini patut diapresiasi.
Namun tetap ada pertanyaan yang perlu dijawab lebih jauh, bagaimana nasib rute-rute kecil di daerah terpencil yang selama ini sudah tipis keuntungannya?
Apakah maskapai tidak akan diam-diam memangkas frekuensi penerbangan ke daerah yang dianggap kurang menguntungkan?
Garuda dan Citilink sudah mengisyaratkan kemungkinan penyesuaian jadwal dan rute.
Jika itu terjadi, yang rugi bukan hanya penumpang. Ekonomi lokal ikut terguncang.
Kenaikan harga avtur adalah pengingat bahwa kita hidup dalam dunia yang saling terhubung, dan kerapuhan itu nyata.
Namun pengingat yang lebih penting adalah kebijakan transportasi bukan hanya soal bisnis penerbangan.
Ia adalah soal siapa yang berhak bergerak, siapa yang bisa menjangkau peluang, dan seberapa serius kita memandang pemerataan di negara yang berbentuk kepulauan ini.
Atau memang ini isyarat sudah saatnya lagi kita melaut dengan memanfaatkan jasa kapal, baiklah mari ramaikan pelabuhan dan tinggalkan bandara meski juga belum pasti murah di atas kapal.
Dilematis inilah harga melangit makin mahal dan sulit terjangkau, langit memang milik semua orang tapi harganya tidak selalu sama untuk semua, berharap pemerintah lebih arif dan bijak memikirkan setiap keputusan, semoga.
(*)