TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan gedung DPR dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Konstitusi di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diproyeksikan selesai pada 2027–2028.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek tersebut mencakup pembangunan gedung-gedung utama lembaga negara sekaligus infrastruktur pendukung dan jalan kawasan.
Basuki menegaskan, pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.
"Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu," ujar Basuki dikutip Senin (13/4/2026).
Pembangunan kawasan legislatif mencakup lima gedung utama, yakni Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD dan Gedung MPR.
Gedung Paripurna akan menjadi pusat kegiatan dengan kapasitas hingga 1.579 orang dengan proses penyempurnaan desain terhadap proyek tersebut tengah menunggu persetujuan Presiden.
Termasuk di dalamnya, pembangunan jalan kawasan sepanjang 3,7 km untuk mendukung konektivitas antarbangunan. "Tahapan awal berupa pembersihan lahan telah dilaksanakan," kata dia.
Baca juga: Diajak Berkantor di IKN, Deddy Sitorus Sebut Gibran Tak Paham Beda Eksekutif dan Legislatif
Sementara, pembangunan kawasan yudikatif dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung beserta kawasan pendukung dan Plaza Keadilan.
Sedangkan paket kedua meliputi pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, serta masjid. Seluruh area ini dilengkapi dengan pembangunan jalan kawasan sepanjang 8 km.
Penguatan infrastruktur air juga terus dilakukan melalui pembangunan embung dan kolam retensi diantaranya embung EC-08 dan kolam retensi TR01.
"Jaringan perpipaan air minum tengah dibangun dan akan terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel (MUT) untuk mendukung kawasan di KIPP IKN," kata dia.