Anwar BAB Akui Sudah Peringatkan Boiyen soal Tabiat Rully Anggi Akbar: Orang Jatuh Cinta itu Bego
Salma Fenty April 13, 2026 12:34 PM


TRIBUNNEWS.COM - Komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen sempat menjadi sorotan publik.

Pasalnya, baru satu bulan sejak menikah pada November 2025, suami Boiyen, Rully Anggi Akbar terlibat dugaan penipuan.

Sejak mencuatnya kasus pria yang akrab disapa Ezel itu, Boiyen memilih bungkam.

Namun tak berselang lama, pada Januari 2026, sahabat Desta itu memilih untuk menggugat cerai Rully.

Hingga kini, proses cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar masih bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Kabar gugatan cerai Boiyen sontak mengejutkan publik, tak terkecuali sang sahabat, Anwar BAB.

Pasalnya, sebelum Boiyen memutuskan menikah, Anwar BAB sempat memperingatkan.

Anwar BAB mengaku sudah memberikan sinyal-sinyal soal tabiat buruk Ezel namun diabaikan oleh komedian berusia 39 tahun itu.

"Kan aku udah bilang, kalau orang jatuh cinta itu bego."

"Banyak banget yang ngasih-ngasih clue ke aku," ungkap Anwar, dikutip dari YouTube C8 Podcast, Senin (13/4/2026).

Pemilik nama lengkap Anwar Sanjaya Pigano itu mendapat sejumlah pesan di akun Instagram pribadinya dan juga informasi dari temannya soal kelakuan Ezel.

Baca juga: Tengah Proses Cerai dengan Rully Anggi Akbar, Boiyen: Happy, Enjoy

"Banyak yang DM (Direct Message), bahkan dari teman-teman aku."

"Karena kita kan kalau di entertainment kan sempit, ada akses buat ke kita gitu kan," katanya.

Pun saat pergi berlibur bersama Boiyen dan Rully, Anwar dapat melihat sifat dan sikap asli pria yang berprofesi sebagai dosen itu.

Hingga ia meminta Boiyen untuk mempertimbangkan lagi sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

"Aku bilang sama Boiyen, Boiyen baru jujur sama aku, 'gue punya pacar', terus aku bilang, serius? Gue boleh lihat nggak? Gue mau kenal, aku bilang gitu."

"Dia pergi lah trip bareng, terus udah kayak gitu, aku ribut sama dia, karena gini, kita kan tahu orang itu ketika kita pergi travel bareng, karakternya, penuh dengan drama apa enggak, pelit apa enggak."

"Makanya pas aku ikut aku lihatin dulu nih, sempat beberapa aku tanya Boiyen, 'Boy, yakin?', tapi aku nggak mau yang meng-cut off karena rasa orang beda-beda," papar Anwar.

Jebolan MasterChef Indonesia musim keempat itu juga menyarankan Boiyen lebih banyak beribadah dan meminta doa dari ibu sebagai cara meningkatkan keyakinan diri.

"Sampai aku ngomong sama Boiyen, 'Boy, shalat istikharah, terus tanya doa mama'," katanya.

Boiyen Syok setelah Tahu Rully Anggi Akbar Dituding Menipu

Boiyen dan Rully sudah tidak tinggal satu rumah lagi, selepas gosip terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana sang suami ramai diperbincangkan di sosial media.

Boiyen mengaku baru mengetahui terkait permasalahan sang suami selepas menikah.

Ia pun saat ini masih dalam kondisi syok.

"Kondisi sekarang kaget ya," ucap kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (4/2/2026).

Lebih lagi Rully kini semakin menjadi sorotan di sosial media. Sehingga tidak sedikit warganet yang terus mencibir pria lulusan S3 Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta itu.

"Apalagi dengan masalah Rully ya, kita tahu di media sosial," ungkapnya lagi.

Rully kini terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi atas laporan dari seorang pria bernama Rio.

Laporan polisi tersebut sudah diterima oleh Polda Metro Jaya sejak 6 Januari 2026. 

Boiyen pun dengan tegas mengatakan tidak mengetahui terkait masalah Rully.

JAWAB TUDUHAN PENIPUAN - Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar (Ezel) bersama tim kuasa hukumnya, Husor Hutasoit dan Ben Zebua, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). Dalam jumpa pers tersebut, Rully didampingi kuasa hukumnya, menegaskan tuduhan tersebut tidak beralasan. Sebab, ia dan pelapor punya kesepakatan bisnis yang berlaku hingga 2028.
JAWAB TUDUHAN PENIPUAN - Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar (Ezel) bersama tim kuasa hukumnya, Husor Hutasoit dan Ben Zebua, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026). Dalam jumpa pers tersebut, Rully didampingi kuasa hukumnya, menegaskan tuduhan tersebut tidak beralasan. Sebab, ia dan pelapor punya kesepakatan bisnis yang berlaku hingga 2028. (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Bahkan sejak awal memiliki hubungan dekat dengan Rully, Boiyen tidak mengetahuinya sama sekali.

"Klien kami sama sekali tidak mengetahui soal laporan, sebagaimana yang dikatakan pihak sebelah melalui kuasa hukumnya," ucap Anselmus.

Untuk itu, kini pihak Boiyen menegaskan dirinya tidak mau ikut campur masalah hukum yang kini menjerat Rully.

Hingga diduga kuat pemicu gugatan cerai karena munculnya kasus penipuan yang diduga dilakukan Rully.

"Menurut dari keterangan klien kami dia tidak mengetahui."

"Klien kami juga tidak akan mencampuri hal tersebut," lanjutnya.

Kronologi Dugaan Penipuan Rully 

Kuasa hukum korban dugaan penipaun Rully Anggi Akbar, Santo Nababan sempat membeberkan kronologi awal kliennya terkena penipuan oleh suami Boiyen. 

"Ada sebuah peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan public figure, baru kemarin menikah," buka Kuasa Hukum korban, Santo Nababan dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa (23/12/2025).

"Ceritanya dia punya usaha namanya Sateman Indonesia. Jadi Sateman Indonesia ini membutuhkan investor, jadi klien kami ini adalah investor yang berinvestasi di usaha tersebut," lanjutnya.

Santo menerangkan, investasi tersebut bermula pada awal Agustus 2023.

"Nah 5 Agustus 2023, public figure ini yang berinisial RAA, suami dari BP atau sering nama panggungnya Boiyen, berkomunikasi dengan klien kami menghubungi melalui kuasa menyampaikan bahwa usaha beliau yang berada di Sleman, Yogyakarta membutuhkan dana untuk pengembangan usaha," terang Santo.

Dalam proposal yang dikirim Rully, Sateman Indonesia disebut memiliki pendapatan hingga ratusan juta.

Rully pun menjanjikan bagi hasil 70:30 bagi investor.

"Jadi di dalam chat-nya beliau mengirimkan proposal kepada klien kami, proposal ini disampaikan adanya penawaran investasi. Di dalam penawaran investasi ini beliau menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70 persen untuk founder atau pengelola, 30 persen untuk investor," beber Saturan.

"Di sini juga beliau menyampaikan adanya profit pendapatan dari usaha tersebut bahwa di sini dikatakan pendapatan enam bulan terakhir itu lumayan besar, dari Rp87 juta sekian sampai Rp119 juta. Jadi karena proposal ini, atas komunikasi yang baik atau atas permintaan RAA tersebut sehingga klien tersebut mempertimbangkan untuk berinvestasi," lanjurnya.

Rully awalnya mengirim bukti laporan keuangan hingga membagi hasil sesuai kesepakatan selama lima bulan.

Namun setelah lima bulan tersebut, Rully menghilang dan tak pernah ada kabar untuk menghubungi klien Santo Nababan.

"Akan tetapi setelah klien kami berinvestasi di sana, apa yang disampaikan dalam proposal ini tidak terjadi. Setelah berinvestasi di bulan Agustus 2023, laporan pada bulan berikutnya itu langsung turun. Jadi di bulan berikutnya sampai lima bulan, beliau masih memberikan bagi hasil,"

"Tapi setelah itu sampai saat ini beliau tidak lagi memberikan bagi hasil. Dan janji-janji yang disampaikan pada klien kami itu tidak ditepati," terangnya.

Rully diduga hanya mengirim bagi hasil hingga Desember 2023.

"Sampai sekarang bisnisnya masih ada, anehnya sudah dihubungi yang bersangkutan tidak merespons dengan baik. RAA ini seperti lari dari tanggungjawab," tegasnya.

"Jadi kami dari tim kuasa hukum menyampaikan somasi resmi kepada yang bersangkutan per hari ini. Kami berharap agar yang bersangkutan segera menghubungi kami agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik. Kami berharap adanya etikad baik dari yang bersangkutan berinisial RAA atau pemilik Sateman yang berada di Sleman, Yogyakarta," terangnya.

Baca juga: Boiyen dan Rully Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai, Ini Kata Kuasa Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Santo menyebut total nilai investasi kliennya pada usaha milik Rully sebesar Rp200 juta.

"Disepakati awalnya Rp350 juta. Tapi yang diinvestasikan Rp200 juta," jelas Santo.

Santo menyebut Rully hanya mengirim keuntungan sebesar Rp6 juta per bulan selama empat kali.

Alhasil korban merasa tertipu karena pria yang kerap disapa Ezel tersebut tak pernah ada kabar untuk menemui atau menjelaskan kelanjutan bisnis yang dijalankan.

Pihak kuasa hukum juga menjelaskan ada hal yang mencurigakan dari investasi yang dilakukan oleh kliennya.

Pasalnya transfer investasi yang dilakukan kliennya tak dikirim ke CV Sateman Indonesia melainkan pada rekening pribadi Rully.

"Nah ini harus saya kasih tahu ke temen-temen, ini uang ditransfer bukan ke rekening CV-nya, di dalam proposal ini ada CV-nya. Ditransfer ke rekening pribadi, RAA," tegasnya.

Apabila somasi tersebut tak diindahkan dan membayar janji-janji, pihak korban akan melayangkan tindakan hukum ke ranah pidana dan perdata.

(Tribunnews.com/Yurika/Ayu/Rinanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.